Penyidik Pidsus Kejati Kalbar Geledah Kantor PT Laman Mining di Ketapang

  • Bagikan
Suasana halaman kantor PT Laman Mining di Ketapang. Dua unit mobil tampak terparkir ketika penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan, Senin (5/1/2026). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah Kantor PT Laman Mining yang berlokasi di Jalan H. Agus Salim, Kabupaten Ketapang, Senin (5/1/2026). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan proses penyidikan perkara yang tengah ditangani Kejati Kalbar.

Sejak pagi hari, sejumlah penyidik terlihat keluar masuk gedung perusahaan tambang bauksit tersebut. Proses penggeledahan berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat aparat TNI di sekitar lokasi. Pagar kantor tampak dikunci, sementara awak media tidak diperkenankan mendekati area dalam gedung.

Pantauan di lokasi, dua unit kendaraan operasional terparkir di halaman kantor. Aktivitas di dalam gedung tidak terlihat dari luar, sementara hingga siang hari tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan langkah tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan.

“Benar, tim penyidik Pidsus Kejati Kalbar sedang melakukan penggeledahan. Saat ini penyidik masih bekerja mengumpulkan dokumen dan data yang diperlukan,” ujar Wayan saat dikonfirmasi.

PT Laman Mining diketahui merupakan perusahaan tambang bauksit yang beroperasi di Kabupaten Ketapang. Wilayah konsesi perusahaan mencakup Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, serta sebagian wilayah Kecamatan Nanga Tayap.

Perusahaan tersebut mengantongi izin usaha pertambangan dengan luas konsesi mencapai 13.575 hektare. Izin usaha diterbitkan pada tahun 2020 dan berlaku hingga 2032.

Pada September 2025 lalu, PT Laman Mining juga dikabarkan menjalin kerja sama strategis dengan PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Dalam kesepakatan awal tersebut, Bumi Resources mengambil alih 45 persen saham PT Laman Mining melalui perjanjian dengan pemegang saham pengendali. Nilai transaksi akuisisi tersebut mencapai sekitar US$59,1 juta, dengan skema pembayaran bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.

Selain itu, PT Laman Mining tengah menyiapkan proyek pembangunan pabrik alumina bernilai investasi besar di Kabupaten Ketapang. Pabrik tersebut dirancang untuk menyerap jutaan ton bauksit per tahun dan menjadi bagian dari pengembangan industri hilirisasi bauksit di Kalimantan Barat.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum mengungkapkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi penggeledahan di kantor PT Laman Mining. Kejati Kalbar menegaskan seluruh proses penyidikan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan