Pelaku Pembobolan Rumah di Sungai Kunyit Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan KO

  • Bagikan
Tersangka KO dan barang bukti pencurian yang ditemukan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit di kediamannya, Kamis (29/1/2026). Saat diamankan polisi, ia nyaris diamuk massa.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Seorang pelaku pencurian berinisial KO nyaris diamuk massa saat Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit, Polres Mempawah, Polda Kalbar, menggiringnya menuju kantor polisi, Kamis (29/1/2026) sore. Emosi warga memuncak lantaran kesal atas aksi pencurian yang dilakukan pelaku.

KO dibekuk polisi karena diduga kuat sebagai pelaku pembobolan rumah milik Dewi Agustini, warga Jalan Raya Tani II, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunyit, Aipda Ade Danax, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang masuk ke pihak kepolisian.

Menurut keterangan korban, peristiwa pencurian diperkirakan terjadi dalam rentang waktu Senin (26/1/2026) hingga Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, rumah dalam kondisi kosong karena korban pergi ke Kabupaten Sanggau sejak Jumat (23/1/2026).

“Sebelum berangkat, rumah dititipkan kepada saudaranya bernama Uti untuk sesekali mengecek kondisi rumah serta menghidupkan dan mematikan lampu,” jelas Aipda Ade Danax.

Setibanya kembali dari Sanggau, korban mendapati kondisi rumahnya berantakan, sementara pintu belakang sudah terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui banyak barang berharga milik korban telah raib digondol pencuri.

Adapun barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit mesin cuci merek Sharp, satu mesin air, satu tabung gas LPG 3 kilogram, empat kipas angin, satu kipas angin AC, satu printer Canon, dua laptop merek Acer, satu televisi 36 inci, sembilan pasang sepatu, dua panci, dan satu pemanggang.

Selain itu, turut hilang satu set sendok, garpu dan pisau, satu kompor portabel, dua unit telepon genggam Samsung, satu tripod, satu blender, satu selimut, satu lampu emergency, serta satu keranjang pakaian.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Sungai Kunyit pada Kamis pagi,” ungkap Aipda Ade Danax.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Hanya dalam hitungan jam, identitas pelaku berhasil diungkap.

Pelaku diketahui berinisial KO alias Ham, warga Kecamatan Sungai Kunyit. Pada Kamis sore, polisi menggerebek kediaman pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti hasil curian juga ditemukan di rumah pelaku, dan KO mengakui seluruh perbuatannya.

Namun saat hendak dibawa ke kantor polisi, warga yang geram sempat mencoba menarik dan menghakimi pelaku. Untuk menghindari tindakan anarkis, polisi menyembunyikan KO di kolong rumah hingga situasi dinyatakan aman.

“Setelah dilakukan pengamanan berlapis, pelaku berinisial KO berhasil kami giring ke Mapolsek Sungai Kunyit untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Aipda Ade Danax.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan