Dana DAPM Gerih Ngawi Dipertanyakan

  • Bagikan
Kantor Desa Gerih

Suaraindo.id—Dugaan penyelewengan di lembaga keuangan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) di Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi menjadi sorotan dan pertanyaan publik.

Hal ini disampaikan Lulik Indarwati mantan bendahara DAPM yang dinonaktifkan oleh kepala pengawas pada bulan Juni 2021 karena disebut telah melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Memang ada pengambilan dana pos sektoriil senilai Rp 50 juta saat saya masih aktif sebagai bendahara. Uang itu diterima salah satu pegawai DAPM untuk diberikan kepala desa Gerih yang juga menjabat sebagai kepala pengawas,” ucap Lulik.

Dikatakan Lulik, uang tersebut saat diminta tanpa kwitansi, dan uang tersebut katanya untuk usaha Pertashop. Namun, hingga sekarang usaha tersebut belum terealisasi.

“Tidak ada kwitansi, saat itu kami sudah sodorkan kwitansi tapi belum ditanggapi. Uang itu saat diminta katanya untuk usaha pertashop, namun hingga saat saya dinonaktifkan, usaha yang dimaksud belum ada realisasinya,” terangnya.

Sementara wakil kepala DAPM Edi saat ditemui di ruang kerjanya Edi Susilo membenarkan, jika usaha pertashop hingga saat ini belum ada realisasi.

“Seingat saya kepala Unit Pengelola Keuangan (UPK) waktu itu mengatakan kalau kepala pengawas membawa uang senilai Rp 50 juta rupiah pada pos sektor riil, alasannya untuk usaha pertashop,” kata Edi Susilo.

“Karena rencana usaha pertashop gagal, kemudian direncanakan usaha LPG, saat itu saya juga mengetahui program rencana usaha itu. Namun hingga sekarang usaha sektor riil yang dimaksud tidak ada realisasi, dan saya tidak tahu apakah dana itu sudah dikembalikan apa belum oleh kepala pengawas DAPM,” tutur Edi.

Kepala pengawas DAPM Agus Qoiri yang juga menjabat sebagai kepala desa Gerih, saat dikonfirmasi membenarkan jika uang pos sektoriil senilai Rp 50 juta masih berada di tangannya, namun ia menolak jika disebut juga terlibat dalam kasus penyelewengan keuangan DAPM.

“Uang itu masih ada di rekening saya, dan masih utuh Rp 50 juta. Jika dikatakan saya terlibat dalam penyelewengan keuangan DAPM itu tidak benar, karena rencana usaha sektorill juga diketahui pengurus lainnya,” jelas Agus Qoiri saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Penulis: Ari HermawanEditor: Redaksi
  • Bagikan