111 Anggota PPS Dari 2 Kecamatan di Kabupaten Sanggau Resmi Dilantik

  • Bagikan

Suaraindo.id – Jelang pemilu 2024 mendatang, sebanyak 111 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari dua Kecamatan di Kabupaten Sanggau dilantik secara resmi, yakni Kecamatan Mukok dan Kapuas. Pelantikan itu dilaksanakan di ruang sidang DPRD Sanggau, Selasa kemarin (24/01/2023).

Komisioner KPU Kabupaten Sanggau, Edy Rahmansana mengatakan, dua kecamatan yang dilantik ini berjumlah 111 orang angggota PPS. Yaitu Kecamatan Kapuas sebanyak 78 orang PPS dan Kecamatan Mukok sebanyak 33 orang.

“Mereka natinya akan ditempatkan di 6 Kelurahan dan 20 Desa. Di Kecamatan Kapuas 11 kelurahan dan di Kecamatan Mukok masing masing desa atau kelurahan ditempatkan 3 orang anggota PPS,” katanya.

Ia berharap anggota PPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Dapat mematuhi norma etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan tugas secara demokratis jelang Pemilu serentak di 2024 mendatang.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara yang baru dilantik, semoga tugas yang diberikan dapat dilakukan sebaik-baiknya dalam penyelenggara Pemilu 2024,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Antonius mengatakan, pelantikan yang dilakukan ini merupakan salah satu bentuk tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan pemilu serentak di tahun 2024 mendatang.

“Ini merupakan Entry Point untuk mewujudkan pesta demokrasi yang mempunyai legitimasi di hadapan rakyat sebagai pemilik kedaulatan, pemilu memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan sebuah bangsa dan negara,” pungkasnya.

  • Bagikan