Hendak Tawuran, 6 Remaja Diamankan Polisi di Kubu Raya

  • Bagikan
Enam remaja yang berhasil diamankan karena hendak melakukan tawuran di Kubu Raya, Jumat (24/5/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar.

Suaraindo.id – Satuan Polisi Samapta Polres Kubu Raya mengamankan enam orang remaja yang hendak melakukan tawuran. Saat hendak dilakukan penggeledahan polisi menemukan dua senjata tajam jenis celurit.

Dari enam remaja tersebut, terdiri dari lima orang laki-laki dan satu perempuan, ke enam remaja tersebut berhasil diamankan di salah satu minimarket yang ada di Jalan Ayani II.

Kasat Sabhara Polres Kubu Raya AKP Zainudin mengatakan polisi juga menyita dua celurit, satu tongkat T, dan empat sepeda motor sebagai barang bukti.

“Tim presisi mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya aksi tawuran di Jalan Parit Sembin. Setelah tim menelusuri lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di samping Equator. Ketika didekati, mereka melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan satu orang,” ujar AKP Zainuddin saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024).

AKP Zainudin mengatakan enam remaja ini amankan di salah satu minimarket di Jalan Ahmad Yani II Kubu Raya beserta barang bukti satu tongkat T. Mereka kemudian dibawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Remaja yang dimakan oleh Tim Patroli Presisi Polres Kubu Raya berinisial, MZ (16), MA (16), HH (20), AP (16), KR (15), dan NL (17), serta satu perempuan berinisial SD (17),” pungkasnya.

Dengan tindakan tegas ini, kata Zainuddin, Polres Kubu Raya berharap dapat memberikan efek jera kepada para remaja yang terlibat dalam aksi-aksi kekerasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan