Kajati Sumbar Akan Tindak Tegas Oknum Penyelewengan Dana Bantuan Dampak Covid-19

  • Bagikan
Kepala Kajaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar), Amran, melakukan sidak di Kejaksaan Negeri Pariaman dan dilanjutkan dibeberapa kejaksaan yang ada di Sumbar

Suaraindo.id-Meningkatnya angka kriminalitas, seperti pencurian, pada akhir-akhir ini membuat masyarakat, menjadi resah. Hal ini disebabkan sulitnya mencari pekerjaan, sehingga sebagian masyarakat nekat mencari jalan pintas.

“Untuk itu, diperlukan kewaspadaan, jangan lengah, karena dengan meningkatkan kewaspadaan, dapat menekan angka kriminalitas.
”kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar), Amran, Sabtu (26/4) kemaren.
Ia menambahkan, sejak masuknya wabah corona virus disease (covid-19) ke Indonesia,  membuat dampak yang buruk, khusus pada roda ekonomi.
“Banyak para pekerja yang kehilangan mata pecarian, tentunya ini menjadi perhatian semua pihak,”tambahannya.
Dijelaskannya, agar tidak terjadi tindak pidana, ditengah-tengah covid-19. Pemerintah harus membantu masyarakat, seperti pembagian sembako yang merata, dan penyaluran dana yang tepat sasaran.
“Kejaksaan akan memantau, penyaluran dana yang bersumber dari negara, dan penyalurannya pun tepat sasaran,  jadi jangan main-main dengan dana tersebut. Bila terjadi penyimpangan, maka kami menindak tegas, karena itu termasuk perbuatan tindak pidana korupsi,”tegasnya.
Kajati Sumbar, juga mengingatkan kepada seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se Sumbar, cabang kejari (kacab jari) se Sumbar dan jajaran adhyaksa, serta seluruh masyarakat, agar menjaga kesehatan.
“Jagalah selalu kesehatan, rajin olahraga, makan yang bergizi, dan yang paling penting, menjaga kebersihan. Hal ini dilakukan agar, terhindar dari penyakit yang berbahaya, seperti covid-19,”ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, meskipun covid-19 masih ada dan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun penanganan perkara tetap dilanjutkan.
“Ya pada intinya, penanganan perkara terus berjalan, dan perlu kehatian-hatian. Apalagi dalam pemeriksaan para saksi, jangan sampai kita tertular dengan penyakit yang membahayakan,”imbuhnya.
Kajati Sumbar  juga, melakukan sidak di beberapa Kejari, seperti Kejari Pasaman Barat (Pasbar), Kajari Agam, dan Kajari Pariaman. Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Pariaman, Efrianto, akan selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah disesuaikan SOP pemerintah.
“Tentunya saya selaku Kajari Pariaman, akan selalu mengingatkan bawahan saya dan juga jajaran, untuk mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,”ucapnya.(Red)

  • Bagikan