Gugus Tugas Mempawah melalui Tim Cepat Tanggap Puskesmas Sungai Bakau Kecil, bersama muspika dan aparat Kelurahan Pasir Wan Salim, pertama kali menyambangi kediaman AM sekitar pukul 10.00 WIB. Di rumah AM ini, pasien positif SB sempat menginap beberapa hari.
Sebanyak empat anggota keluarga AM, yakni AM selaku kepala keluarga, istri dan kedua anaknya lantas menjalani rapid test untuk kedua kalinya. AM sekeluarga terlihat sangat kooperatif. Tampak kelegaan ketika mereka mendapat informasi bahwa hasil rapid testmenyatakan semuanya nonreaktif.
“Pun demikian, meski hasil rapid test dua kali adalah nonreaktif, petugas kesehatan menyatakan keputusan akhir tetap menunggu hasil swab yang kini sudah dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar untuk pemeriksaan laboratorium,” ungkap Kapolsek Mempawah Timur, Ipda Karnita Pujianto.
Baik AM maupun anggota keluarganya tetap diminta petugas untuk menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari sambil menunggu pemberitahuan resmi hasil swab dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid–19 Kabupaten Mempawah.
Selepas dari kediaman AM, Tim Cepat Tanggap Puskesmas Sungai Bakau Kecil menuju ke Pelabuhan Kuala Mempawah. Di sana, dua ABK yang terkontak SB, yakni LA (47) dan DA (55), menjalani rapid test di atas kapal motornya.
“Hasilnya, juga non reaktif. Dengan demikian, baik keluarga AM yang berjumlah empat orang dan kedua ABK hasil rapid test keduanya adalah non reaktif. Sekarang ini warga Kelurahan Pasir Wan Salim masih menunggu hasil swab keenam orang ini,” jelasnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid–19 Kabupaten Mempawah, drg Mukhtar Siagian ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya rapid test yang kedua kali terhadap enam orang di Kelurahan Pasir Wan Salim.
“Keenamnya sudah diperiksa tadi pagi oleh Tim Puskesmas Sungai Bakau Kecil bersama aparat setempat. Hasilnya nonreaktif. Namun untuk swab, kita belum menerima pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. Kita tunggu saja, mudah–mudahan juga negatif,” ujar dia. (Dian S/SK)














