Suaraindo.id-Dalam menjalankan fungsinya, untuk memberikan data dan meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), mencanangkan
pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengapresiasinya. Pasalnya, reformasi birokrasi merupakan suatu keniscayaan yang semangatnya, telah didengungkan semenjak 22 tahun silam, tepat ketika dimulainya era reformasi.
“Tidak ada istilah terlambat, tertunda, reformasi birokrasi adalah semangat antitesa dari orde baru, yang pelaksanaannya terus dilakukan secara bertahap,”katanya, Rabu (17/6).
Ditambahkannya, sebagai suatu perubahan yang mendasar, mesti diawali dengan mindset dan prilaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, pihaknya telah menerapkan beberapa area perubahan tersebut diantaranya, melalui perubahan peraturan perundang-undangan, tata laksana, peningkatan SDM, SOP pelayanan publik dan sebagainya.
“Hal ini masuk dalam visi misi saya nomor dua yaitu reformasi birokrasi, itu sudah dari tahun 2010 yang lalu,” terangnya.
Diharapkan pelayanan kedepan menjadi semakin membaik.
“Harapan kami zona integritas merupakan wujud modal pelayanan publik yang baik kedepannya,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Sumbar, Pitono, mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langka awal mendukung program pemerintah.
Salah satunya, untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Goverment.
Ia menegaskan, bahwa ASN semestinya dituntut ,agar bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“ASN harus memberikan pelayanan prima, meningkatkan kapasitas dan akutabilitas kinerjanya,” tegasnya.
Selanjutnya, Pitono menutrkan, bahwa tantangan kedepan adalah bagaimana membangun kolaborasi dan elaborasi yang kuat, dengan berbagai pemangku kepentingan khususnya dalam menghasilkan data yang berkualitas.
Pencanangan WBK dan WBBM di BPS Sumbar turut dihadiri Kepala Kajati Sumbar, Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang, pimpinan OJK, Bank Indonesia, Komisi Informasi, Ombudsman beserta unsur lainnya.(Red)