![]() |
lustrasi proses peretasan di era teknologi digital.(Teras.id) |
Suaraindo.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mempelajari laporan dugaan teror terhadap penyelenggara diskusi isu rasialisme di Papua. Rapat paripurna Komnas HAM memutuskan laporan itu akan ditangani oleh salah satu badan di komisi, yakni Tim Human Rights Defender atau Tim Pembela HAM.
“Rapat paripurna awal bulan menyepakati penanganan peretasan akan ditangani Tim Pembela HAM,” kata Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Sabtu, 13 Juni 2020.
Sandra mengatakan Komnas HAM membentuk Tim HRD sejak setahun lalu. Tim ini digawangi oleh Sandra dan komisioner lainnya, yaitu Hairansyah dan sejumlah staf Komnas HAM. Awalnya tim ini bertugas untuk menerima aduan tentang kasus-kasus intimidasi yang dialami oleh para pegiat HAM. Tim diberi mandat baru untuk menangani kasus peretasan gawai para aktivis HAM yang belakangan marak terjadi.
Sandra mengatakan Komnas HAM belum mencapai kesimpulan mengenai penyebab dan pelaku peretasan kepada para aktivis yang menggelar diskusi isu ras di Papua. Kendati demikian, Komnas HAM memang melihat ada tren kenaikan kasus-kasus peretasan belakangan ini. “Kami masih mengumpulkan bahan.” Ia berharap para korban peretasan dapat melapor untuk melengkapi data Komnas.
Sejauh ini baru ada satu korban peretasan yang melapor yakni Tantowi Anwar dari Serikat Jurnalisme Untuk Keberagaman. LBH Pers dan SafeNet melaporkan intimidasi yang dialami Tantowi ke Komnas HAM pada Jumat, 12 Juni 2020. Tantowi adalah pembicara diskusi ‘Diskriminasi Rasial terhadap Papua’ yang dilaksanakan UKPM Teknokra Universitas Lampung, Kamis 11 Juni 2020.
Tantowi mengaku mendapat ancaman digital pada 10-11 Juni. “Kami adukan bentuk-bentuk ancaman yang diterima, siapa saja pihak pihak lain yang turut menerima ancaman digital tersebut, juga kerugian yang diterima beliau,” ujar pengacara LBH Pers, Rizki Yudha, saat dihubungi Tempo.
Rizki mengatakan bahwa laporan dilakukan secara virtual kepada dua komisioner Komnas HAM yakni Sandrayati Moniaga dan Hairansyah. Selain melaporkan kasus Tantowi, Rizki mengatakan LBH Pers dan SAFEnet juga mengadukan pola ancaman digital yang terjadi akhir-akhir ini. “Terutama kepada pihak-pihak yang aktif atas kerja kerja kemanusiaan maupun kepada pihak pihak yang terlibat sebuah forum akademik.”
Selain kasus Tantowi, beberapa aksi teror lain juga memang terjadi pada agenda diskusi beberapa waktu belakangan. Termasuk pada diskusi yang membahas pemakzulan presiden yang diadakan UKM di Universitas Gadjah Mada, hingga agenda diskusi yang membahas isu keadilan di Papua.
Sumber:Teras.id