Suaraindo.id – Jumlah jenazah yang dimakamkan dengan prosedur tetap (protap) Covid-19 selama bulan Mei mencapai 841 jasad. Data itu diungkap tim gugus Covid-19 DKI Jakarta dalam situs corona.jakarta.go.id.
Berdasarkan data pemakaman jenazah pada 1 Mei petugas pemakaman DKI telah menguburkan 1.632 sejak laporan pertama pada 6 Maret. Jumlah tersebut terus naik hingga pada 30 Mei total telah ada 2.437 jenazah yang telah dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
Sepanjang bulan Mei, tercatat ada pemakaman protap Covid-19 terbanyak dalam 1 hari, yaitu 38 pasien. Pemakaman terbanyak itu terjadi pada tanggal 13 Mei dan 26 Mei.
Berdasarkan data Corona.jakarta.go.id dalam tiga hari terakhir jumlah laporan pemakaman dengan prosedur Covid-19 mengalami penurunan. Pada 28 Mei tercatat 22 laporan, 29 Mei 2O laporan, dan terus menurun pada 30 Mei dengan 18 laporan pemakaman.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa jenazah yang dimakamkan dengan Protap Covid-19 diduga sudah menjalani pemeriksaan tes namun hasil tes belum keluar atau korban meninggal yang belum sempat dilakukan tes.
Dalam Protap Covid-19, jenazah harus dimakamkan paling lambat empat jam setelah meninggal. “Artinya ini adalah mungkin korban yang belum sempat dites. Karena itu tidak bisa disebut sebagai positif, atau sudah dites tapi belum ada hasilnya, kemudian wafat,” ujar Anies beberapa waktu lalu.
Sumber:Teras.id