Suaraindo.id– Kepolisian Resor (Polres) Sintang kembali menggelar operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Zebra Kapuas 2020. Senin, 26/10/2020. digelar serentak seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari, di mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.
Kasat Lantas Polres Sintang AKP Aulia terus mengajak agar masyarakat Sintang tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan Wajib menggunakan Masker, Wajib Mencuci tangan serta wajib Menjaga jarak guna menangkal peneyebaran Covid-19 ini.
“Operasi dengan sandi Zebra Kapuas 2020 ini bertujuan dengan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Aulia, Senin (26/10/2020).
Lebih lanjut, AKP Aulia menyampaikan sasaran Operasi Zebra Kapuas 2020 kali ini menyasar tujuh pelanggaran lalu lintas, baik pengendara roda dua dan roda empat. Dan akan lebih fokus pada sosialisasi dikmas Lantas/ pendidikan masyarakat lalulintas.
“Operasi Zebra 2020 akan menyasar 7 sasaran pelanggaran, yakni, pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai helm, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman keras atau mabuk, mengemudi melewati batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan atau sefty belt, menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan, melawan arus, dan pengemudi di bawah umur,” ungkap Aulia.
Ia menambahkan, operasi Zebra Kapuas 2020 sejalan dengan tujuan operasi cipta kondisi menjelang akhir tahun di bidang lalu lintas.
“Setelah Operasi Zebra Kapuas 2020, dilanjutkan dengan Operasi Lilin yang dilaksanakan di akhir tahun. Pada operasi ini, lebih banyak pencegahan,” tutupnya.













