Suaraindo.id- Danramil Ngabang Kapten Inf Bambang Rusiyanto memimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes yang digelar disekitaran pasar Desa Jelimpo, Kecamatan jelimpo, Kabupaten Landak, Rabu (25/11/2020). Operasi yang digelar kali ini melibatkan tim dari kepolisian dan perangkat Desa Jelimpo.
Kapten Inf Bambang Rusiyanto mengatakan sasaran Operasi Yustisi kali ini masih mencakup warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti berkerumun dan tidak menggunakan masker.
“Pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah, agar masyarakat tidak menganggap remeh Covid-19, selain itu kami turut memastikan penerapan Protokol Kesehatan ditengah masyarakat, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19,” Ujar Kapten Bambang.
Ia menyampaikan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 perlu kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat. Ia menegaskan, apabila hanya petugas yang berupaya, penularan virus tersebut akan sulit dikendalikan.
“Karna itu saya mengetuk hati semuanya, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, bukan hanya karena ada aturan ataupun takut kena sanksi, tapi memang karena kesadaran diri kita untuk saling menjaga daerah ini dari Corona,” tandasnya.


 
 
 











