Debat Publik Paslon, Bawaslu Sekadau Awasi KPU hingga Moderator

  • Bagikan
Kordiv Pengawasan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Sekadau, Tiodorus Sutet

Suaraindo.id – Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau yang akan dilaksanakan di Aula kantor DPRD Sekadau, Kamis (5/11/2020) siap dilakukan pengawasan oleh Bawaslu.

Bawaslu Sekadau dalam hal ini sudah melakukan pengecekan dan pengawasan terkait moderator dalam debat pilkada tersebut.

“Kami dari Bawaslu sudah berkordinasi dengan pihak terkait mengenai moderator kami sudah pastikan bahwa moderator dalam debat Pilkada Sekadau 2020, Kamis 5 November besok dari segi independensi tidak ada masalah dan di pastikan netral,” tegas Kordiv Pengawasan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Sekadau, Tiodorus Sutet, Rabu (4/11/2020).

Sutet menegaskan, moderator dipastikan independesinya dan netralitas dalam acara debat publik tersebut.
“Setelah dilakukan simulasi untuk debat Pilkada besok, kami juga mengecek dan mengawas terkait dar independensi dari sahabat-sahabat di KPU,” ungkapnya.

Sutet menambahkan, tugas dari Bawaslu juga memastikan bahwa tahapan Debat tersebut dapat berjalan sesuai PKPU.

“Kami juga akan pastikan bahwa tahapan debat paslon ini sesuai PKPU yaitu dilaksanakan secara terbuka dan dapat di lihat dan di pantau oleh semua pihak, dan saya tekankan kembali tidak ada moderator maupun dari pihak KPU yang berkepihakan kepada salah satu paslon,” tutupnya.

Seperti diketahui, debat terbuka pada Pilkada Sekadau akan di selenggarakan di aula kantor DPRD Sekadau, Kamis 5 November 2020 dengan tema “Meningkatkan Daya Saing Daerah” dengan Moderator Akademisi dan Budayawan Asal Landak Kristianus Atok .

  • Bagikan