Suraindo.id- Polres Landak kembali menggelar Operasi Pekat Kapuas 2020 pada, Senin (16/11/2020).
Operasi Pekat Kapuas 2020 yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Landak Kompol Ida Bagus Gde Sinung bersama Kasatgas dan personil Polres Landak ini menyasar sejumlah tempat yang berada di seputar wilayah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.
Dari kegiatan operasi pekat yang dilakukan tersebut, petugas Kepolisian pun berhasil mengamankan sejumlah kardus berisi minuman keras dari seorang wanita berinisial K (33) yang merupakan warga Kecamatan Ngabang.
“Dalam giat operasi yang kita lakukan, kami mendapat informasi ada warga yang menjual minuman keras di daerah pal dua Ngabang, berdasarkan keterangan dari warga,” jelas Kabag Ops Polres Landak Kompol Ida Bagus.
Berdasarkan informasi yang diterima tersebut, personil Kepolisian dari Polres Landak pun langsung mendatangi cafe yang dimaksud dan pada saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati adanya 11 kotak minuman keras dan 1 karung minuman keras tradisional jenis arak.
“Saat anggota melakukan pemeriksaan, didapati 11 kotak minuman keras dan 1 karung minuman keras tradisional jenis arak” tambahnya.
Selanjutnya, terhadap pelaku beserta barang bukti berupa minuman keras yang siap edar itupun langsung di bawa ke Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Ida Bagus
Lebih lanjut Kabag Ops Polres Landak Kompol Ida Bagus menyampaikan dalam pelaksanaan operasi pekat pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan selain menggunakan masker anggota juga di bekali Hand Sanitizer guna mencegah penyebaran virus Covid-19.













