Kajari Sintang Imbau Taati Protokol Kesehatan

  • Bagikan
Kajari Sintang Imran

Suaraindo.id – Mengingat pada saat ini penyebaran Covid-19 semakin meningkat dan salah satunya Kabupaten Sintang telah memasuki zona orange, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang, Imran, menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Sintang untuk selalu mentaati protokol kesehatan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sebab tanpa kesadaran dari masing-masing masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan maka penyebaran Covid-19 tidak akan pernah berakhir, oleh sebab itu ia mengaskan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan tersebut.

Ia menghimbau agar mayarakat selalu memakai masker ketika bepergian dan selalu mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau heandsanitizer, serta menjaga jarak ketika berada di tempat-tempat keramaian. Selain itu ia juga meminta masyarakat untuk selalu meningkatkan imun dan daya tahan tubuh agar tidak rentan tertular Covid-19.

“Saya Kepala Kejaksaan Negeri Sintang tentunya di masa pandemi ini kita menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan serta tingkatkan daya tahan tubuh agar tidak rentan terpapar Covid-19 tersebut,” ujarnya.

Apa lagi saat ini memasuki tahapan pesta demokrasi ia menegaskan agar masyarakat yang mengikuti tahapan tersebut dimulai dari tahapan kampanye, tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah, sehingga dengan demikian tidak menimbulkan kluster-kluster baru dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang dapat teratasi.

  • Bagikan