Satgas Covid-19 Kritik Rendahnya Ketersediaan Sarana Protokol Kesehatan di TPS

  • Bagikan
Warga datang untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 yang terendam banjir di Dukuh Clumprit, Degayu, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu, 9 Desember 2020. Warga rela menerobos banjir demi menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2020 di tengah merebaknya wabah Covid-19. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Suaraindo.id – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan sejumlah evaluasi terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Salah satu yang menjadi kritik Satgas adalah rendahnya ketersediaan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS).

“Berdasarkan pantauan kami menggunakan sistem aplikasi monitoring perubahan perilaku, kepatuhan institusi dan kesediaan fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan, desinfektan, petugas pengawas penerapan prokes, masih rendah yaitu di bawah 50 persen,” ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis, 10 Desember 2020.

Menurut Wiku, hal ini sangat disayangkan mengingat kepatuhan pemilih saat Pilkada 2020 sudah tinggi. “Rata-rata kepatuhan individu memakai masker di area TPS sebesar 95,96 persen, sedangkan rata-rata kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebesar 90,71 persen,” ujar Wiku.

Ia meminta rendahnya kepatuhan penyelenggara pemilu dalam menyediakan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan ini menjadi bahan evaluasi. “Sangat disayangkan mengingat hal ini sudah diatur dalam PKPU. Saya meminta temuan ini segera dievaluasi secara menyeluruh oleh penyelenggara pemilu,” ujar Wiku.

Satgas Covid-19 meminta penyelenggara pemilu melakukan perbaikan di tahapan Pilkada berikutnya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Masih banyak tahap Pilkada lain sampai penetapan pemenang nanti. Saya berharap agar pada tahapan selanjutnya sarana dan prasarana penunjang dapat disediakan sebagai langkah antisipasi pencegahan penularan Covid-19,” ujar Wiku.

  • Bagikan