Ketua DPRD Landak Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Se- Indonesia Oleh Presiden Joko Widodo

  • Bagikan

Suaraindo.id- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah bagi rakyat se-Indonesia  melalui Video Conference yang berlangsung di istana Negara Jakarta Pusat, Selasa (05/01/2021).

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Gubernur, Bupati, DPRD, dan Walikota se-Indonesia, Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia, Forkopimda se-Indonesia serta masyarakat penerima sertifikat tanah.

Dalam arahanya Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Indonesia. Selain itu penyerahan sertifikat tanah ini juga diyakini akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada pemiliknya.

“Biasanya yang dulu-dulu itu setahun hanya 500.000 sertifikat tanah. Jadi sudah 12 kali lipat yakni 6,8 juta bidang tanah. Sehingga nanti sertifikat ini adalah kepastian hukum hak atas tanah yang kita miliki,” kata Jokowi

Untuk Kabupaten Landak sendiri sertifikat hak atas tanah untuk rakyat berjumlah 9.000 bidang terletak di 7 Kecamatan dan 14 Desa dan merupakan pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui kegiatan restribusi Tanah tahun 2020 khusus untuk peruntukan pertanian dan perkebunan.

Dalam sambutannya Bupati Landak mengatakan bahwa negara sudah mengakui hak tanah untuk masyarakat dan negara juga telah membantu masyarakat dalam kepengurusan sertifikat tanah tersebut.

“Dengan adanya program Presiden ini, tanah yang dipegang sertifikatnya oleh bapak ibu sudah diakui kepemilikannya oleh Pemerintah Pusat,” ujar Bupati Landak.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri saman mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak dan DPRD Landak sangat menyambut baik dengan adanya program Presiden ini, ia berharap dengan adanya program dari Pemerintan ini bisa membantu masyarakat.

“Untuk Kabupaten Landak selama tahun 2020 ini sudah mendapatkan dan juga sudah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo. Kabupaten Landak hari ini diserahkan sebanyak 9000 persil atau bidang dan terimakasih kepada pemerintah pusat terutama kepada Presiden yang sudah melaksanakan kebijakan sehingga masyarakat yang kurang mampu bisa memiliki surat kepemilikan yang kuat terhadap tanahnya,” pungkas Heri saman.

  • Bagikan