Suaraindo.id—Sebuah rumah milik Ahmad Yani, warga Gang Sejati II Kelurahan Sungai Jawi,Kecamatan Pontianak Kota terbakar pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 06.30 Wib.
“Kebakaran bersumber dari konsleting listrik pada saat akan mematikan lampu dikamar lantai 2,”kata Ahmad.
Api berhasil dipadamkan petugas pemadam dari Swadesu Borneo dengan dibantu warga pada pukul 08.30 Wib dan tidak ada korban jiwa.
Adapun rumah tersebut dihuni 4 orang, Ahmad Yani (55), M. Bari (27), M. Deli (27) dan Bela Yulianti (25).
Sementara api membakar atap rumah lantai 1 dan lantai 2 ludea terbakar serta perabotan ruang tamu,dapur kamar terbakar.
“Kerugian material kami diperkirakan mencapai kurang lebih Rp500 juta,”kata Ahmad.