Suaraindo.id—Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Resor Kota Mataram yang rutin mengungkapkan kasus Narkoba.
Penghargaan itu diserahkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, kepada Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, dan Kasat ResNarkoba Polresta Mataram AKP Yogi Purusa Utama, Kamis (15/04/2021). Penyerahan penghargaan digelar di Lapangan Apel Polresta Mataram.
Brigjen Pol Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan, Komitmen War on Drug atau perang terhadap Narkoba itu harus dimiliki oleh semua pihak. Kerutinan yang sudah dilakukan oleh Kapolresta Matarm melakukan penegakan hukum kepada Bandar dan Jaringan Narkotika yang ada di Kota Mataram perlu dianjungi jempol, karena sering kali mengungkapkan dan menggagalkan peredaran narkoba do wilayah Kota Mataram.
“Hari ini khusus saya datang, memberikan Support, Penghargaan atas torehan keberhasilan Polresta Mataram dalam mengungkap jaringan Narkotika di Kota Mataram,” Beber Sugianyar.
Sugianyar juga berpesan, upaya tidak hanya cukup dengan penangkapan terhadap bandar narkoba di Kota Mataram, melainkan juga menekan permintaan narkotika. Upaya yang dilakukan Polresta Mataram ini sudah luar biasa. Kiranya ini terus ditingkatkan kedepannya.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, jajarannya mengapreasi atas penghargaan yang diberikan BNN Provinsi NTB. Penghargaan ini menjadi cambuk bagi Polresta Mataram untuk terus perang dan memberantas peredaran narkotika.
“Ini akan memotivasi kami lebih giat lagi untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram. Terima kasih atas dukungan dan penghargaan yang diberikan oleh BNN Provinsi NTB,’’ katanya.
Senada disampaikan Kasat Narkorba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, menyampaikan penghargaan itu menjadi pelecut bagi Satresnarkoba Polresta Mataram untuk lebih giat lagi memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Mataram.
“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas narkoba di sini. Kalian para bandar ini sudah menjadi musuh bangsa,’’ tegasnya.
Diakuinya penghargaan ini tak lepas dari sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Mataram. Diantaranya penangkapan DPO kasus narkoba berinisial RA (34 tahun) warga Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, RA diamankan setelah sekitar 47 hari melarikan diri.
“DPO ini seorang ibu rumah tangga, dia sempat bersembunyi di wilayah Gerung Lombok Barat dan Lombok Tengah,’’ katanya.
Berikutnya pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti lima kilogram ganja. Pelakunya adalah pecatan satpam di Kota Mataram. Terakhir adalah penangkapan salah satu bandar narkotika jenis ganja di Ampenan.
“Keberhasilan itu menjadi penilaian BNN NTB, untuk memberikan penghargaan kepada kami,” terang Yogi.













