Daerah Zona Hijau Covid-19 di Sumbar Bisa Gelar Salat Idul Adha Berjamaah

  • Bagikan

Suaraindo.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memperbolehkan daerah zona hijau COVID-19 untuk melaksanakan Sholat Idul Adha 1442 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah saat pembukaan MTQ ke-V tingkat Nagari Kamang Hilie, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.

Untuk itu, Mahyeldi mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Kemudian Mahyeldi juga mengajak masyarakat ikut vaksin agar tingkat penyebaran virus Covid-19 di Sumbar bisa ditekan.

“Kalau sejak sekarang kita kompak untuk patuh Prokes, ikut vaksin dan meningkatkan imun serta iman, mudah-mudahan daerah ini bisa zona hijau dan bisa melaksanakan ibadah Sholat Idul Adha,” ujarnya.

Sementara itu, sambung Mahyeldi, untuk daerah yang zona kuning, orange dan merah akan menunggu arahan dari pusat untuk pelaksanaan Sholat Idul Adha.

“Kemungkinan akan sama dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri sebelumnya yaitu mengikuti zona mikro,” ujarnya lagi.

Lebih jauh disampaikan Mahyeldi, meskipun daerah zona hijau Covid-19 diperbolehkan melaksanakan sholat idul adha, masyarakat tidak boleh abai dan harus tetap mematuhi Prokes, di antaranya menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta membawa sajadah dari rumah.

  • Bagikan