PPKM Mikro di Kota Singkawang Diperpanjang

  • Bagikan

Suaraindo.id—Pemerintah Kota Singkawang memperpanjang Pemberlakuan Pebatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan optimalkan Posko Covid-19 di tingkat Kelurahan, Rabu (7/7/2021).

Hal tersebut sesuai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Singkawang tentang PPKM Mikro dan Posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menurut Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, PPKM Mikro ini diperpanjang untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan juga sebagai langkah Pemerintah Kota Singkawang untuk menekan angka terkonfirmasinya Covid-19.

Dalam Surat Keputusan (SK) yang ditanda tangani oleh Wali Kota Singkawang, mengatur beberapa sejumlah kegiatan masyarakat, diantaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diwajibkan melalui daring / online, kegiatan jam kerja di perkantoran hanya 25 % pegawai yang bekerja WFO dengan penerapan Prokes Covid-19 dan sementara sisanya 75 % pegawai bekerja di rumah/WFH.

“Pembelajaran Tatap Muka sekarang diwajibkan melalui online, dan kegiatan jam kerja di perkantoran, dimana yang bekerja WFO hanya 25% pegawai, tentu dengan protokol kesehatan, dan 75% pegawai bekerja Work From Home (WFH),” ujarnya.

Selain itu, kegiatan PPKM Mikro juga diperlakukan di tempat umum, warkop, cafe, restoran, warung makan PKL, Warnet, dan lainnya, hanya diperbolehkan jam operasional mulai pukul 05:00 – 17:00 Wib. Sedangkan pedagang makanan dan minuman diperbolehkan mulai pukul 16:00 – 20:00 Wib. SK tersebut akan segera dibagikan.

“SK akan kami bagikan dan segera kami sosialisasikan,” kata Wali Kota Singkawang.

Tjhai Chui Mie menegaskan, setelah SK ini dikeluarkan dan disosialisasikan, maka pihaknya akan meninjau di sejumlah lokasi perkantoran maupun para pedagang / usahawan. Bagi yang tidak taat peraturan SK tersebut, akan diberi sanksi administrasi sampai menutup tempat usaha sesuai peraturan UU.

“Apabila ada masyarakat yang tidak taat, akan kita beri sanksi,” ucap Wali Kota Singkawang dengan tegas.

“Kita lakukan ini semua demi keselamatan, kesehatan dan keamanan kita semua. Jika zona sudah kembali zona oranye, kuning, maka SK tersebut kita akan cabut dan kembali seperti awal lagi,” lanjutnya.

  • Bagikan