Per Maret 2022, Belanja APBN Kalbar Turun 22,65 Persen

  • Bagikan
per maret 2022
Pemaparan DJPb Kalbar mengenai turunnya belanja APBN di Kalbar hingga akhir Maret 2022 dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya. (suaraindo.id/heri mustari)

Suaraindo.id – Hingga Maret 2022, realisasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang ada di Kalbar adalah sebesar Rp 1.362,26 miliar atau sekitar 13,32 persen dari pagu belanja.

Angka ini menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar, Imik Eko Putro mengalami penurunan sebesar 22,65 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
“Penyebabnya antara lain karena masih dalam proses pengadaan atau pelelangan bagi K/L yang terdapat belanja modal,” ujarnya, Rabu (27/4/2022) di Aula DJPb Kalbar dalam acara rilis kinerja APBN Kalbar.

Menruutnya, proses pelelangan belum berdampak munculnya tagihan pembayaran sehingga penyerapan atau realisasi pengeluaran anggaran masih kecil.
“Dari penyerapan tersebut, terdapat 10 K/L dengan pagu terbesar Tahun 2022,” ujarnya.

Dipaparkan dia, Kementerian PUPR memiliki pagu terbesar yaitu sebesar Rp 2.939 miliar dan hingga akhir Maret 2022, Kepolisian RI memiliki realisasi tertinggi yaitu 19,07 persen. Kementerian PUPR memiliki realisasi terendah yaitu 12,67 persen.
“Rata-rata capaian kinerja penyerapan K/L dengan pagu terbesar sebesar 7,62 persen,” jelasnya.

Sementara, lanjut dia, realisasi belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sampai akhir Maret 2022 adalah sebesar Rp 3.955,47 miliar atau sekitar 21,25 persen dari total pagu Rp 18.357,38 miliar.

“Angka ini juga mengalami penurunan sebesar 8,49 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya,” kata dia.

Penurunan realisasi TKDD ini dipaparkan Imik, terdapat pada pos Dana Bagi Hasil (DBH) yang mengalami penurunan realisasi sebesar 84,13 persen dan pos DAK Nonfisik yang mengalami penurunan sebesar 60,08 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

Secara nominal, penyaluran TKDD tertinggi jelas Imik, terjadi di Pemprov Kalbar yakni sebesar Rp 541,701 miliar dan terendah di Kabupaten Kayong Utara sebesar Rp122,806 miliar.

“Sedangkan secara persentase salur dari total alokasi TKDD tertinggi adalah Kabupaten Mempawah sebesar 26,94 persen dan terendah adalah Kabupaten Sanggau sebesar 13,85 persen,” paparnya.

Dana Bos

Sampai dengan Triwulan I 2021, Imik menjelaskan, Kalbar telah menyalurkan dana BOS sebesar Rp 388,4 miliar atau 30,66 persen dari alokasi pagu sebesar Rp 1,26 triliun.

“Realisasi ini terbagi dalam 3 jenis penyaluran dana BOS, yaitu afirmasi, kinerja, dan regular,” kata dia.

Dari ketiganya, dia menjelaskan, untuk BOS Afirmasi belum ada penyaluran, sementara untuk BOS kinerja telah tersalur sebesar Rp12,07 miliar untuk 137 sekolah, 42.036 siswa.

“Dan untuk BOS regular telah tersalur sebesar 376,38 miliar rupiah untuk 6.400 sekolah, 1.007.563 siswa.

Dana Desa

Sedangkan untuk Dana Desa dan BLT Dana Desa, sampai dengan 31 Maret 2022 menurutnya telah tersalur sebesar Rp 253,69 miliar dari total pagu sebesar Rp 1,89 triliun atau sebesar 13,40 persen . Realisasi untuk BLT Dana Desa sendiri yaitu sebesar Rp124,81 miliar atau sebesar 49,20 persen.

“Angka ini telah memenuhi amanat Kemendes terkait minimal alokasi 40 persen dana desa untuk bantuan langsung tunai sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa,” ujarnya.

Sementara untuk DAK Fisik, sampai Triwulan I 2022 belum ada realisasi dari total pagu Rp 1,66 triliun.

Untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di wilayah Kalbar, Imik mengatakan telah disalurkan untuk kluster kesehatan sebesar Rp 6,3 Miliar bagi 93 pasien di 1 rumah sakit dan kluster perlindungan sosial, berupa Program Keluarga Harapan (PKH) terealisasi sebesar Rp 219,53 miliar, Bansos sembako Rp 224,09 miliar, dan BLT dana desa sebesar Rp 253,69 miliar.

Sedangkan kluster dukungan UMKM dan Korporasi telah tersalur sebanyak Rp 1.267,04 miliar kepada 24.384 debitur Kreidt Usaha Rakyat (KUR), sementara untuk Ultra Mikro (Umi) telah tersalur kepada 1.346 debitur sebesar Rp 7,47 miliar

Masalah Pelaksanaan Anggaran

Imik menguraikan beberapa persoalan terkait pelaksanaan anggaran yakni pergantian kepala desa yang terjadi serentak di beberapa kabupaten menyebabkan terhambatnya penyusunan Perdes tentang APBDes dan Perkades tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT DD.

“Kendala teknis lainnya, misal pergantian operator di pemda, kesalahan atau ketidaktelitian operator pemda dalam penginputan dokumen penyaluran,” tukasnya.

Selain itu, lanjut dia, keterlambatan updating data e-catalog menyebabkan terlambatnya proses pengadaan.

“Juga keterbatasan penyedia barang/jasa yang mengakibatkan beberapa kegiatan gagal lelang sehingga tidak dapat dilaksanakan,” kata dia.

Sedangkan, dalam proses realisasi APBN hingga Maret 2022 ini dia mengatakan terdapat beberapa permasalahan yakni terbitnya Peraturan baru terkait dengan pelaksanaan revisi anggaran yaitu PMK 199/PMK.02/2022 sehingga satuan kerja perlu untuk melakukan koordinasi dan adatasi lebih lanjut terkait dengan tata cara baru.

“Dengan adanya reformulasi IKPA dari semula 13 Indikator di tahun anggaran 2021 menjadi 8 Indikator di tahun anggaran 2022 , berdampak pada formulasi cara penilaian sehingga harus disosialisasikan secara jelas kepada satker K/L,” paparmnya.

Selain itu menurutnya, kinerja anggaran pada beberapa satker Dinas dengan anggaran Dekon-TP mengalami hambatan akibat terlambatnya juknis yang dikeluarkan oleh kantor pusat pada K/L masing-masing.

“Sehingga satker yang bersangkutan tidak dapat segera melaksanakan penyerapan anggaran,” ucapnya.

Beberapa hal kata Imik yang bisa dilakukan untuk mengatakan sejumlah permasalah diantaranya adalah pelaksanaan sosialisasi Peraturan Menterian Keuangan Nomor 199/PMK.02/2022 tentang tata cara revisi anggaran serta perdirjen Perbendaharaan No PER 5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis penilaian IKPA Belanja K/L kepada satuan kerja di daerah, meningkatkan koordinasi dengan KPPN daerah dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi capaian IKPA satker.

“Melaksanakan pelatihan dan mengimbau satker untuk lebih fokus dalam pencapaian nilai IKPA di tahun anggaran 2022, terutama untuk pemenuhan 8 indikator dalam pelaksanaaan anggaran di satker masing-masing serta melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran secara periodik untuk merekam kinerja penyerapan satuan kerja dan berbagai permasalahan serta hambatan yang terjadi,” pungkasnya.

  • Bagikan