Tingkatkan PAD, Dishub Sanggau Genjot Kir Kendaraan

  • Bagikan
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Anselmus

Suaraindo.id—Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Anselmus mengungkapkan, jumlah kendaraan pick Up dan Truck yang berdomisili di Sanggau kian bertambah,belum lagi kendaraan dari luar Kalbar milik perusahaan beroperasi di Sanggau ini.

Tahun 2020 jumlah pick up 1410 kendaraan dan truck sebanyak 1745 kendaraan. Tahun 2021 bertambah jumlah pick up 1537, dan truck 1239 kendaraan.yang tercatat di registrasi kami sesuai dengan faktur pembelian.

“Kendaraan ini, selama 6 bulan sekali wajib dilakukan uji Kir, untuk mengetahui laik atau tidak beroperasi,dalam pengujian kir ini semua kita periksa, baik remnya ban,lampu dan semua yang merupakan kelengkapannya jika salah satu ada yang rusak atau membahayakan, kita suruh perbaiki dahulu,” katanya, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, dalam sehari tidak kurang 10 kendaraan yang datang kir,dan kendaraannya wajib datang tidak bisa orangnya saja yang datang,kendaraan tinggal di rumah,mereka tetap tidak dilayani.

“Untuk meningkatkan PAD melalui Kir kendaraan pihaknya selalu memonitor kendaraan truck milik perusahaan untk melakukan kewajibannya dan kita punya data namanya, data kendaraan, satu data dengan pusat. 2020 tahun pemasukan melalui Kir kendaraan sebesar Rp 276.369.000, dan tahun 2021 mening kat jadi Rp 447.853.300,-ada kenaikan sebesar 62,04 persen,” bebernya.

Ia menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk tidak melupakan kewajibannya melakukan kir kendaraan setiap enam bulan sekali.

Menjawab pertanyaan,adanya tempelan pita merah dan kuning di bak kendaraan,Ansel menjelaskan itu wajib dipasang kendaraan pickup dan truk,untuk mengurangi kecelakaan terutama di tempat gelap Namanya pita Pantul, warna merah ditempelkan didepan dan belajang kendaraan,dan kuning ditempelkan samping kendaraan.

“Jika kendaraan itu parkir ditempat yang gelap,dari kejauhan memantulkan cahaya,agar pengemudi lebih waspada inilah kegunaannya,”pungkasnya.

  • Bagikan