BM, Tersangka Penggelapan Motor di Kubu Raya Ditahan Polisi

  • Bagikan
BM, Pelaku Penggelapan yang Sudah Ditahan oleh Petugas Polsek Sungai Kakap.

Suaraindo.id- BM, tersangka yang merupakan spesialis penipuan dan penggelapan sepeda motor tampaknya tak dapat menjalani hukuman dengan tenang, lantaran korban yang pernah ia tipu melapor ke Polsek Kakap resmi ditahan sejak beberapa waktu lalu lantaran menggelapkan uang atasannya sendiri.

Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin mengatakan jika pada Jumat (18/9/2022) kemarin personel Reskrim Polsek Kakap menerima laporan dari Setiawan.

“Korban ini datang dan melaporkan bahwa dirinya adalah korban penggelapan yang dilakukan oleh BM berupa satu unit sepeda motor,” ujar AKP Dede Hasanuddin.

Adanya laporan tersebut, tentu akan menambah berat beban hukuman yang dialami oleh BM, petugas pun terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap korban – korban kejahatan BM.

.“Saya ada menyuruh BM untuk membeli beberapa barang ke Pasar Kakap menggunakan sepeda motor saya, akan tetapi BM tidak kembali,” ujar Setiawan, korban.

Setiawan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 12,5 juta akibat motornya dibawa kabur oleh BM.“Saya ada menyuruh BM untuk membeli beberapa barang ke Pasar Kakap menggunakan sepeda motor saya, akan tetapi BM tidak kembali,” ujar Setiawan, korban.

Setiawan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 12,5 juta akibat motornya dibawa kabur oleh BM. Namun cukup lama menunggu, BM tak kembali korban pun mencoba menghubingi BM melalui ponselnya namun tidak aktif.

“Karena dia tidak kembali, saya mencoba mencari infomasi dari kawannya di Pasar Kakap, sekitar seminggu dapat kabar kalau dia ditahan polisi,” katanya.

  • Bagikan