DPRD Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terkait Raperda APBD 2023

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM didampingi oleh Kartika Sandra Desi, SH dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel Ir. H. Mawardi Yahya Pada Rapat Paripurna LVI (56) Bertempat diruang Aula Lantai 3 DPRD Prov.Sumsel, Kamis (29/09/22).

SuaraIndo.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  menggelar Rapat Paripurna LVI (56) membahas jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap Raperda APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang serba guna lantai III DPRD Prov. Sumsel, Kamis (29/09/22).

Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel  Kartika Sandra Desi. Hadir Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya , Sekda Sumsel SA Supriono, kepada dinas dan OPD dan para undangan.

Wakil Gubernur Sumsel  H. Mawardi Yahya Pada Rapat Paripurna LVI (56) Bertempat diruang Aula Lantai 3 DPRD Prov.Sumsel, Kamis (29/09/22)

“Apresiasi positif serta ucapan terima kasih kepada DPRD Sumsel dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pertanyaan, harapan, himbauan, kritik, saran serta dukungan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang diberikan terhadap segala upaya dalam mewujudkan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2023,” kata Mawardi.

Pada prinsipnya DPRD Sumsel menerima tanggapan maupun jawaban Gubernur Sumsel terkait Rancangan APBD 2023,   peningkatan pendapatan daerah yaitu sebesar lebih dari Rp 129 Milyar atau 1,22%.

“Kami sependapat bahwa APBD mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan publik.” ungkap Mawardi.

Lanjutnya, Implementasi dari berbagai produk regulasi, dan terhadap APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 difokuskan dengan tema “Sumsel Maju Untuk Semua“.

Serta mengacu pada prioritas pembangunan daerah yang tercantum didalam Dokumen RKPD tahun 2023, yaitu Meningkatkan Kesejahteraan Sosial, Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur dan Wilayah Berbasis Lingkungan dan Tata Ruang, Reformasi Birokrasi dan Stabilitas Daerah.

Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM didampingi oleh Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M menerima tanggapan Gubernur dari Sekda Sumsel Ir. SA Supriono Pada Rapat Paripurna LVI (56), pada Kamis (29/09/22).

Mengenai Prevalensi Stunting anak Balita di Provinsi Sumsel Mawardi menilai saat ini menunjukkan penurunan yang cukup bermakna.

“Dimana persentase stunting pada balita tahun 2020 sebesar 28,68% (SSGBI: 2020), turun menjadi 24,8 % pada tahun 2021 (SSGBI: 2021) atau terjadi penurunan sebesar 3,4 %dalam 1 tahun,” katanya.

Selain itu untuk urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana akan  pihaknya menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota bersama dengan Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Rapat paripurna dilanjutkan Kamis (20/10/22) mendatang.

  • Bagikan