Suaraindo.id – Sebanyak empat buah laptop merk HP warna silver nomor seri 5CG9121RXB, satu unit laptop merk HP warna silver nomor seri 5CG9121M3X, satu unit laptop merk HP warna silver nomor seri 5CD8374R5F, dan satu unit laptop merk Lenovo warna hitam milik inventaris kantor Bawaslu Sekadau dilaporkan hilang.
Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Rahmad Kartono mengatakan kejadian tersebut tersebut terjadi pada Minggu (25/9/22) malam, sekira pukul 23.30 WIB di kantor Bawaslu Sekadau.
“Pada hari Senin 26 September 2022 sekira pukul 08.00 wib pagi pelapor bersama rekan-rekan kerja di Kantor Bawaslu Sekadau terkejut melihat 4 unit laptop inventaris Bawaslu Sekadau yang biasa digunakan untuk bekerja sudah tidak ada lagi di laci meja tempat laptop tersebut disimpan diduga laptop tersebut hilang dicuri,” kata Kasat, Rabu (28/9/2022).
Kemudian dirinya menjelaskan bahwa pelapor bersama rekan-rekan kerja mencari didalam dan disekitar ruangan kantor Bawaslu Sekadau namun barang tersebut tidak ada.
“Setelah itu, ditemukan jendela bagian depan dalam keadaan rusak dicongkel, diduga pelaku masuk dan mengambil laptop dengan cara mencongkel jendela tersebut, atas kejadian tersebut pihak Bawaslu Sekadau mengalami kerugian sekitar Rp. 20.000.000. Kemudian membuat laporan ke Polres Sekadau , selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau,” jelasnya.
Saat ini, ditambahkan oleh Kasat bahwa pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Polres Sekadau.
“Mereka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.