Diduga Terkait Kasus Robot Trading, Atta Halilintar Hingga Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan
Zainul Arifin yang melaporkan Atta Halilintar Hingga Mario Teguh ke Polisi atas dugaan kasus Robot Trading. (Foto:Suara.com)

Suaraindo.id– Lima publik pigur dilaporkan ke Polisi usai diduga terjerat kasus robot trading. Ada nama Atta Halilintar hingga Mario Teguh.

Selain kedua orang tersebut, ada tiga nama lain publik figur yang diduga terkait kasus PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) Net89 yakni Taqy Malik, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa.

Kasus tersebut dilaporkan oleh 230 orang yang diduga menjadi korban robot trading PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) Net89 lewat kuasa hukumnya, Zainul Arifin.

“Yang diduga publik figur ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, kemudian Mario Teguh, mereka diduga terlibat dalam hal ini,” kata Zainul Arifin.

Selain 5 orang tersebut, Zainul Arifin juga melaporkan 128 orang lainnya yang diduga terjerah dalam kasus tersebut.

Sedangkan untuk publik pigur, Zainul mengatakan bahwa mereka diduga turut mempromosikan dan mendapat aliran dana dari robot trading Net89 tersebut.

Kalau publik figur dikenakan TPPU Pasal 5,” ungkapnya.

Diketahui, Zainul Arifin melaporkan mereka ke Mabes Polri atas kasus dugaan tindak pemipuan dan penggelapan.

“Kami membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin menggunakan media elektronik, diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89,” kata Zainul Arifin dilansir dari YouTube Was Was, Rabu 26 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Zainul mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya.

Hari ini kami sudah bawa beberapa bukti, ada juga bukti elektronik, rekening koran, tangkapan layar publik figur di media sosial dan kami sampaikan terkait aplikasinya,” tutur Zainul.

“Sekarang masih dalam proses pembuatan LP, karena tidak selesai dalam satu atau dua jam. Mudah-midahan siang ini selesai,” tandasnya.***

  • Bagikan