Suaraindo.id – Bupati Asahan Surya Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2022 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan di auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, kegiatan tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima LKPD Unaudited tahun 2022 oleh Bupati Asahan Surya dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan.
“Terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara atas diterimanya laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2022. Harapan kami, pemeriksaan laporan ini bisa ditindaklanjuti secara teknis. Dan nantinya, kami mohon bimbingan dan arahan bila dalam pemeriksaan ada hal-hal yang perlu untuk diperbaiki,” kata Bupati Asahan Surya dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia juga berharap, agar pembinaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumut secara terus menerus dapat memperbaiki laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan berharap, agar seluruh laporan yang disampaikan oleh Pemkab Asahan tidak terdapat kekurangan.
“Pemeriksaan terinci lanjutan nantinya akan kami laksanakan di Pemerintah Kabupaten Asahan. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyerahkan LKPD sebelum batas waktunya berakhir,” pungkasnya.