Pelanggar Lalu Lintas Meningkat di Bukittinggi

  • Bagikan
Pelanggar Lalu Lintas Meningkat di Bukittinggi

Suaraindo.id – Selama operasi Patuh Singgalang terhitung sejak 10- 23 Juli 2023, Polresta Bukittinggi, Sumbar keluarkan 992 lembar surat tilang. Sementara kasus pelanggar lalu lintas naik 100 persen pada tahun ini, Selasa (25/7/2023).

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mangatakan, dalam operasi patuh Singgalang ini selama 14 hari, pihaknya telah menerbitkan 992 lembar surat tilang pada pelanggar aturan berlalu lintas yang prosesnya dilakukan secara manual.

“Jumlah penindakan pelanggaran pada operasi patuh Singgalang ini mengalami kenaikan yang signifikan atau 100 persen, dari pelaksanaan kegiatan yang sama pada tahun 2022 lalu, mengingat pada saat itu tidak dilakukan penindakan pelanggaran, sesuai arahan dari kapolri,” katanya.

Lanjut, Ghanda Novidiningrat, untuk teguran kepada sebanyak 804 kali dan data itu juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan pelaksanaan operasi patuh Singgalang tahun 2022 lalu, yang hanya terdata 402 kali teguran.

“Masih tingginya tilang dan teguran ini menandakan banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran di jalan raya, meliputi pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan ponsel saat berkendara,” jelasnya.

Ghanda Novidiningrat menambahkan, beberapa jenis pelanggarannya seperti tidak memakai helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, serta pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kemudian jika Dilihat dari kasus kecelakaan lalu lintas berdasarkan perbandingan Operasi Patuh Singgalang 2022 dan 2023 mengalami penurunan, dari lima kasus pada tahun 2022 lalu, turun menjadi empat kasus kecelakaan pada 2023 ini.

“Pada tahun 2022 dari lima kasus laka lantas, terdata 1 korban meninggal dunia, luka berat nihil, dan 15 orang korban mengalami luka ringan, dengan kerugian materil Rp52,7 juta,” tambahnya.

Sementara pada tahun 2023, dari empat kasus laka lantas, lima korban mengalami luka ringan, dan tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat, dengan kerugian mencapai 34 juta rupiah.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan kunci keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan. Kemudian pengendara diimbau untuk memastikan melengkapi dokumen administrasi dalam berkendara,” harapnya, AKP. Ghanda Novidiningrat

  • Bagikan