Kurir Narkoba Asal Malaysia: 20 Kg Sabu karena Upah 3.000 Ringgit Malaysia

  • Bagikan
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief Beserta Jajaran Saat Pers Conferens Kasus Penyelundupan Narkoba 20kg (Suaraindo.id/SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar)

Suaraindo.id – Tersangka DS (38), seorang warga negara Malaysia, mengaku bahwa ia hanya berperan sebagai kurir dalam upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. DS, yang sebelumnya merupakan pekerja proyek jalan di Malaysia, mengaku sebagai kurir narkoba karena tergiur upah yang ditawarkan sebesar 3.000 Ringgit Malaysia.

DS juga mengklaim bahwa ini adalah pertama kalinya ia terlibat dalam penyelundupan narkoba.

Ketika ditangkap oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Timur dari Yon Armed 10/Brajamusti Pos Sei Mawang 2 di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, DS mengaku menyesal atas tindakannya dan merasa teringat akan keluarganya di Sarawak, Malaysia.

Selain menyampaikan penyesalan, DS mengakui bahwa ia bukan pengguna narkoba dan berperan sebagai kurir dalam upaya penyelundupan. Rencananya, narkoba jenis sabu seberat 20 kg yang ia bawa akan diantar ke seberang oleh orang yang disebut sebagai “D.”

“Saya di suruh sama D, saya di upah 3000 Ringgit Malaysia ” ujarnya dalam dialek Melayu Malaysia pada Selasa(31/10/2023).

Dirinya pun mengaku menyesal karena teringat dengan anak istrinya di Sarawak setelah tertangkap, lantaran mau menjadi kurir narkoba karena tergiur upah.

“Ini baru pertama kali, dan rencananya nanti diantar ke seberang ketemu sama D,” ungkapnya.

Seperti diketahui Komando Resort Militer (Korem)121/ABW merilis secara resmi keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Timur dari Yon Armed 10/Brajamusti yang menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 20 kg narkoba jenis sabu pada Senin 30 Oktober 2023 siang sekitar puku 13.00 WIB di Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief selaku Komandan Kolakops Rem 121/Abw menuturkan untuk kronologi Sabu seberat 20 Kg ini diamankan oleh anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 10/Brajamusti Pos Sei Mawang 2 kec Puring Kencana.

Selain barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 20 Kg, satu orang WNA malaysia berinisial DS (38) warga Engkilili Sarawak.

“Satu orang WNA Malaysia ini tangkap oleh anggota Satgas Pamtas ketika hendak diselundupkan masuk ke Indonesia melalui jalan tikus di Kecamatan Puring Kencana,” ungkap Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief

Terkait Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief selaku Dankolakops Rem 121/Abw sangat mengapresiasi keberhasilan Satgas Yon Armed 10/Bradjamusti dalam penggagalan upaya penyelundupan barang haram tersebut.

“Korem 121/Abw selaku Kolakops Satgas Pamtas melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Timur menanggapi terkait dengan maraknya penyelundupan barang haram seperti narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

Dan Komandan Korem 121/Abw menuturkan tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke pihak terkait untuk di proses hukum pada Rabu 1 November 2023.di Makodam XII Tanjungpura.

 

  • Bagikan