Proyek APBN Bernilai Milyaran Rupiah di Kota Subulussalam Terancam Putus Kontrak

  • Bagikan
Pekerjaan Pembangunan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Subulussalam. (Foto: SUARAINDO.ID/A.Darminto)

Suaraindo.id – Pekerjaan Pembangunan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Subulussalam yang berlokasi di Kecamatan Penanggalan, Subulussalam terancam putus kontrak.

Pasalnya proyek dana APBN bernilai 11 Milyar kurang lebih tersebut hingga kini tak kunjung tuntas diselesaikan,” Selasa (26/12/2023).

Bahkan pekerjaan tersebut diduga tidak transparan karena hasil pantauan Suaraindo.id dilokasi tidak terlihat terpasang papan informasi. Hal tersebut telah mengabaikan undang-undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sementara itu Armed yang mengaku sebagai pengawas pekerjaan mengatakan telah memasang papan infomasi.

“Kontrak nya selesai 31 Desember 2023, progresnya diperkirakan sudah mencapai 85 persen, jika akhir tahun tidak selesai pihak rekanan dikenakan denda 1/Mil perhari dari nilai kontrak,” kata Armed

Ia mengatakan pekerjaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Subulussalam itu bersumber APBN tahun 2023 dengan pagu anggaran 11 milyar kurang lebih, pelaksana CV. Anak Rantau.

Pembangunan KPP Kota Subulussalam itu terlihat masih berlangsung.

Armed menyebutkan tidak ada kendala pada pelaksanaan pembangunan tersebut.

Hanya saja, Ia mengatakan pada lantai tiga atas sudah tidak layak lagi karena struktur bangunan lama sudah tidak layak lagi, sehingga sebahagian dilakukan pembongkaran.

  • Bagikan