Suaraindo.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Andi Tenri Angka, adik dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, yang terletak di Makassar, Sulawesi Selatan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa kegiatan penggeledahan tersebut telah dilakukan pada Kamis (16/5/2024). Namun, ia belum memberikan informasi detail mengenai hasil penggeledahan tersebut. Proses penggeledahan masih berlangsung, dan hasilnya akan diumumkan setelah proses tersebut selesai.
“Iya, kegiatan itu telah dilakukan,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melansir dari Beritasatu.com, Kamis(16/5/2024).
“Prosesnya masih berjalan, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah selesai,” tambah Ali Fikri.
Diketahui, SYL telah diadili atas tuduhan pemerasan, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah mencapai tahap persidangan, sementara kasus TPPU masih dalam penyelidikan KPK.
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras bawahannya dan menerima gratifikasi hingga Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai menteri pertanian.
Uang sejumlah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya, termasuk untuk hadiah undangan, Partai Nasdem, kegiatan keagamaan, penyewaan pesawat, bantuan bencana alam, perjalanan ke luar negeri, ibadah umrah, dan kurban.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS