Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan di Kupang

  • Bagikan
Suasana operasi gabungan di Jl. El Tari Kupang, Senin (27/5/2024).

Suaraindo.id — Sebanyak 97 kendaraan yang terdiri atas roda empat 52 unit dan roda dua 45 unit terjaring dalam operasi gabungan yang dilaksanakan di Jl. El Tari Kupang, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (27/5/2024) sore. 

Pantauan wartawan media ini, para petugas dari Lantas Polda NTT, Jasa Raharja NTT, dan UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kota Kupang melakukan operasi mulai pukul 15.30 WITA di depan Kantor DPRD NTT dan Kantor Gubernur NTT.

Setiap kendaraan yang melintas di Jl. El Tari ditahan untuk diperiksa kelengkapan kendaraan, baik SIM maupun STNK. 

Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kota Kupang Alberd E. Pairikas, SE, M.Si, saat ditemui media ini mengatakan, kegiatan bersama mitra (Ditlantas Polda NTT dan Jasa Raharja Cabang NTT) yang dilaksanakan hari ini adalah merupakan kegiatan rutin setiap bulan.

“Jadi kegiatan ini sebenarnya kami harus lakukan setiap bulan. Kebetulan saat yang sama ada kebijakan dari bapak Penjabat Gubernur, adanya relaksasi pajak buat masyarakat, yaitu dengan menerbitkan Pergub Nomor 20 Tahun 2024, terkait dengan pemberian keringanan pajak yaitu dibebaskannya sanksi administrasi berupa bunga dan denda sebesar 100 persen”, kata Alberd.

Selain itu, juga ada pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor. Dimana pajak balik nama ini diperuntukan bagi kendaraan yang mutasi masuk dari provinsi. Begitu juga mutasi masuk antar kabupaten dalam provinsi dibebaskan biaya balik nama sebesar 100 persen.

Kemudian lebih khusus lagi kendaraan luar provinsi diberikan diskon saat membayar awal sebesar 20 persen.

“Ini bentuk pemberian keringanan oleh bapak Penjabat Gubernur NTT untuk masyarakat kita”, kata dia menambahkan.

Menurut Albert, pemberlakuan keringanan pajak ini dimulai 20 Mei hingga 29 Juni 2024. Setiap bulan kami buatkan jadwalnya lalu koordinasikan dengan mitra. 

“Sejak diberlakukan Pergub Nomor 20 Tahun 2024, pada tanggal 20 Mei, hari ini operasi yang keempat, dan besok akan dilakukan operasi gabungan di tempat lain. Dan pada bulan Juni kami rencana operasi dua kali seminggu”, katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Verifikasi UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kota Kupang, Jonny A Doo, S.Sos, MM menambahkan, layanan pembayaran pajak kendaraan dalam tiga Minggu ini meningkat.

“Karena setiap Sabtu di CFD, kami membuka loket pelayanan pajak kendaraan. Dimana animo masyarakat yang membayar pajak di CFD cukup tinggi”, kata Joni. 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan