SUARAINDO.ID ——- Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah kepada H. Muhammad Juaini Taofik, Rabu 18 maret 2026.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Pendopo Bupati dan dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an tingkat kabupaten serta kegiatan pembayaran zakat serentak di lingkup Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Bupati menegaskan, keputusan perpanjangan masa jabatan Juaini Taofik sebagai Sekda, telah melalui proses evaluasi menyeluruh, termasuk persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Saya terus memantau kinerja yang bersangkutan. Saya melihat komunikasi dan kerja sama antar perangkat daerah berjalan sangat baik di bawah kepemimpinan beliau sebagai Sekda,” ujarnya di hadapan tamu undangan.
Menurutnya, posisi Sekda memiliki peran krusial sebagai motor penggerak birokrasi daerah yang harus mampu menjaga stabilitas serta memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.
Sejumlah indikator menjadi bahan pertimbangan tim Panitia Seleksi (Pansel), di antaranya strategi dalam memajukan daerah, kemampuan mengelola koordinasi lintas sektor, serta kepatuhan terhadap regulasi dan administrasi.
Pertanyaan dari tim Pansel sangat tajam, termasuk bagaimana menjadi dapur pemerintahan yang baik.
Hasilnya, beliau dinyatakan lulus dan saat diajukan ke pusat, semuanya clear secara aturan. Tidak ada masalah, maka langsung kita tetapkan.
Pemilihan waktu penyerahan SK yang bertepatan dengan peringatan Nuzulul Qur’an, dinilai sarat makna dan diharapkan membawa keberkahan bagi jalannya pemerintahan daerah.
Dengan diperpanjangnya masa jabatan Juaini Taofik, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap kesinambungan program pembangunan dapat terus terjaga tanpa hambatan transisi di tingkat sekretariat daerah.













