Bupati Lombok Timur Perpanjang Jabatan Sekda Juaini Taofik

  • Bagikan

SUARAINDO.ID ——- Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah kepada H. Muhammad Juaini Taofik, Rabu 18 maret 2026.

‎Penyerahan SK tersebut berlangsung di Pendopo Bupati dan dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an tingkat kabupaten serta kegiatan pembayaran zakat serentak di lingkup Pemerintah Daerah dan masyarakat.

‎Bupati menegaskan, keputusan perpanjangan masa jabatan Juaini Taofik sebagai Sekda, telah melalui proses evaluasi menyeluruh, termasuk persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‎”Saya terus memantau kinerja yang bersangkutan. Saya melihat komunikasi dan kerja sama antar perangkat daerah berjalan sangat baik di bawah kepemimpinan beliau sebagai Sekda,” ujarnya di hadapan tamu undangan.

‎Menurutnya, posisi Sekda memiliki peran krusial sebagai motor penggerak birokrasi daerah yang harus mampu menjaga stabilitas serta memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.

‎Sejumlah indikator menjadi bahan pertimbangan tim Panitia Seleksi (Pansel), di antaranya strategi dalam memajukan daerah, kemampuan mengelola koordinasi lintas sektor, serta kepatuhan terhadap regulasi dan administrasi.

‎Pertanyaan dari tim Pansel sangat tajam, termasuk bagaimana menjadi dapur pemerintahan yang baik.

‎Hasilnya, beliau dinyatakan lulus dan saat diajukan ke pusat, semuanya clear secara aturan. Tidak ada masalah, maka langsung kita tetapkan.

‎Pemilihan waktu penyerahan SK yang bertepatan dengan peringatan Nuzulul Qur’an, dinilai sarat makna dan diharapkan membawa keberkahan bagi jalannya pemerintahan daerah.

‎Dengan diperpanjangnya masa jabatan Juaini Taofik, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap kesinambungan program pembangunan dapat terus terjaga tanpa hambatan transisi di tingkat sekretariat daerah.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan