Kompolnas Ingatkan Anggota Polri untuk Tidak Terlibat dalam Judi Online

  • Bagikan
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti Poengky Indarti. (Antara/Antara)

Suaraindo.id– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh anggota Polri untuk tidak terlibat sebagai beking atau pemain judi online. Langkah ini diambil dalam rangka mendukung upaya pemberantasan judi online yang sedang gencar dilakukan oleh Polri.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menegaskan bahwa keterlibatan anggota Polri dalam judi online dapat mengganggu semangat dan integritas dalam upaya pemberantasan.

“Jangan ada anggota Polri yang coba-coba jadi beking atau pemain judi online karena dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online,” katanya melansir dari Beritasatu.com, Rabu(19/6/2024).

Poengky juga menambahkan bahwa apabila ada anggota yang terlibat atau mencoba menghambat upaya pemberantasan, pengawasan melekat akan diperketat. Pengawas internal Polri diminta untuk segera bertindak tegas terhadap anggota yang melanggar.

“Termasuk melakukan penyelidikan melalui Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui Binmas, penyelidikan penyidikan melalui Reskrim, serta kerja sama police to police dan transnational crime melalui Bareskrim dan Hubinter,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) pada Jumat (14/6/2024).

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan