Suaraindo.id – Staf Ahli Bupati Sanggau Bidang Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Shopiar Juliansyah mengatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu aparatur sipil negara yang mempunyai peran dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Hal itu dikatakannya ketika membuka kegiatan Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sanggau Tahun 2024 di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau, Senin (10/06/2024).
Dijelaskannya berdasarkan peraturan kepala lembaga administrasi negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan kegiatan orientasi PPPK dalam rangka pengenalan tugas dan fungsi ASN serta pengenalan dan etika di lingkungan instansi pemerintah.
“Untuk itu setiap aparatur sipuk negara di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau dapat menjaga sikap, perilaku, dan moralitas sebagai ASN,serta dapat membangun komitmen mampu menjadi seorang abdi negara yang bertanggung jawab dalam menjalankan peran sebagai ASN,” harapnya.
Ia berharap dapat menjadi bekal dalam mengawali tugas sebagai ASN dan nantinya dapat memberikan hasil nyata bagi pemerintah kabupaten sanggau dalam mewujudkan sumber daya aparatur yang berkualitas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS