Suaraindo.id– Satreskrim Polres Singkawang menggelar rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di sebuah kos yang beralamat di Jalan Pembangunan, Kelurahan Tengah, Kecamatan Singkawang Barat yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Dari rekonstruksi, tersangka berinisial YF telah memperagakan sebanyak 13 adegan dalam melakukan tindak pidana pembunuhan,” ujar Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim, IPTU Deddi Sitepu, Kamis (4/7/2024).
Yang mana, tersangka saat tiba di TKP sempat ribut dengan korban di dalam kamar kos. Hingga akhirnya terjadilah duel maut di halaman parkiran kos.
Dari adegan yang diperagakan, para saksi dan tersangka telah memerankan adegan sesuai keterangan yang diberikan. Sehingga tidak ada sanggahan atau keberatan dari berita acara yang telah dituangkan.
“Para saksi yang kita hadirkan ada sebanyak 6 orang ditambah 1 tersangka. Mereka telah menerangkan jika rekonstruksi yang digelar kurang lebih sama seperti yang terjadi di lokasi kejadian,” ujarnya.
Sementara motif tersangka melakukan pembunuhan, dikarenakan cemburu, karena mendapati pacarnya sedang berada di dalam kamar kos dengan pria lain selaku korban.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS