Suaraindo.id – Kepala Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib Kota Subulussalam telah mengembalikan kerugian Negara terkait pengelolaan Dana Desa Tahun 2023.
Hal tersebut menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan TIM Auditor Inspektorat Kota Subulussalalam pada satu Item pekerjaan Pembangunan Kolam Renang Tahun 2022.
Pemeriksaan tersebut meresopon dari laporan masyarakat Desa setempat terkait adanya dugaan penyalahgunaan penggunaan.
“Setalah dilakukan pemeriksaan ditemukan kerugian sebanyak 197 juta Rupiah.
Kepala Desa Bukit Alim telah mengembalikan kerugian tersebut ke Rekening kas Desa setempat,” kata Saripuddin, Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam melalui Agustian selaku ketua Tim Auditor dikofirmasi Wartawan pada, Kamis (11/7/2024).
Selain itu dia juga mengatakan saat ini Inspektorat Kota Subulussalam sedang proses pemeriksaan terkait Pengelolaan Penggunaan Dana Desa Lae Langge, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.
KUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS