Wakil Bupati Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Sekadau

  • Bagikan
Pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau pada Kamis (11/7/2024). SUARAINDO.ID/ist

Suaraindo.id – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menghadiri acara pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau pada Kamis (11/7/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Adyantana Meru Herlambang, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah memiliki hukum tetap.

“Jenis tindak pidana yang dimusnahkan meliputi Narkotika, Perlindungan Anak, Perjudian, Perdagangan, dan Pidana Khusus (cukai),” jelas Adyantana.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan ini diharapkan dapat mencegah adanya penyelewengan barang bukti.
Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau sangat mendukung.

“Salah satu fungsi Kejaksaan adalah pemusnahan barang bukti agar tidak disalahgunakan. Selama ini Pemkab dan Kejari telah menjalin kerjasama yang baik untuk kemajuan Sekadau yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat,” ungkap Subandrio.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolres Sekadau, perwakilan dari Pengadilan Negeri Sanggau, perwakilan dari Bea Cukai, perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Direktur RSUD Sekadau, perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Sekadau, perwakilan dari Satpol PP, Camat Sekadau Hilir, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Narkotika, tindak pidana umum, dan pidana khusus.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan