Suaraindo.id– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp5 ribu per gram pada Kamis pagi, sesuai dengan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia. Saat ini, harga emas Antam tercatat berada di level Rp1.414.000 per gram, setelah sebelumnya stagnan di angka Rp1.419.000 per gram pada Rabu (14/8/2024).
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga terpantau pada Rabu kemarin, yaitu sebesar Rp1.260.000 per gram. Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pemotongan PPh 22 sebesar 1,5 persen dikenakan bagi pemegang NPWP, sementara untuk non-NPWP, PPh 22 yang dikenakan adalah 3 persen dari total nilai buyback. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Adapun rincian harga pecahan emas batangan di laman Logam Mulia Antam pada Kamis adalah sebagai berikut:
– Harga emas 0,5 gram: Rp757.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.414.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.768.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.127.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.845.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.635.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.962.000
– Harga emas 50 gram: Rp67.845.000
– Harga emas 100 gram: Rp135.612.000
– Harga emas 250 gram: Rp338.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp677.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.354.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS