Suaraindo.id – Buntut pernyataan Muhammad Lukman Edy yang dinilai meresahkan dan menyerang kehormatan atau nama baik, Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kubu Raya membuat laporan ke Polres Kubu Raya.
Laporan itu disampaikan langsung Ketua DPC PKB Kubu Raya, Jainal Abidin didampingi sejumlah pengurus, Selasa (13/08/2024).
“PKB secara organisasi merasa dirugikan atas pernyataan tersebut sehingga kami merespon dengan membuat laporan ke Polres Kubu Raya,” kata Jainal.
Belum lama ini, Muhammad Lukman Edy, bekas Sekjen PKB membuat gaduh dengan pernyataannya yang diduga mengandung muatan menyinggung dan menghina PKB secara organisasi dan personal Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.
“Tentunya pernyataan itu sangat meresahkan dan wajar jika kami tersinggung dan marah sehingga laporan ini kami buat,” ujarnya.
Jainal mengatakan, laporan yang disampaikan terkait dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal.
“Saya bersama pengurus datang ke Polres dan berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menurut Jainal, kapasitas Lukman Edy bicara masalah internal DPP PKB sangat tidak tepat dan terkesan menyebarkan ujaran kebencian, karena bersangkutan sudah bukan lagi kader dan pengurus Partai.
“Ketersinggungan atas penyataan tersebut dirasakan seluruh pengurus dan kader, dan ini penting bagi kami sehingga laporan kami layak untuk di proses,” imbuhnya.
Jainal berharap ada proses yang adil dan transparan terkait laporan yang disampaikan, karena bukan hanya DPC PKB Kubu Raya, namun banyak jajaran pengurus di daerah lainnya juga melaporkan hal yang sama.
“Karena menyangkut partai secara keseluruhan, kami berharap bisa segera diproses,” pungkasnya.