Kominfo Ajukan Penambahan Anggaran untuk Infrastruktur dan Digitalisasi 2025

  • Bagikan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (kiri) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024). ANTARA

Suaraindo.id– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp13,27 triliun untuk tahun 2025.

Usulan ini diajukan guna memastikan keberlanjutan berbagai program prioritas yang telah direncanakan oleh Kemenkominfo. Saat ini, alokasi anggaran yang disetujui hanya sebesar Rp7,72 triliun dari total kebutuhan Rp20,99 triliun.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa tambahan anggaran ini diperlukan untuk menjalankan sejumlah program penting, termasuk penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang mencakup operasional dan pemeliharaan BTS 4G, akses internet, serta operasional satelit SATRIA-1.

“Guna memastikan keberlanjutan seluruh program prioritas Kemenkominfo dibutuhkan anggaran tahun 2025 sebanyak Rp20,99 triliun. Di mana saat ini hanya dianggarkan sebesar Rp7,72 triliun, sehingga terdapat kekurangan sebanyak Rp13,27 triliun,” kata Budi Arie melansir dari ANTARA, Kamis(05/09/2024).

Budi Arie mengatakan, sesuai dengan surat usulan Menteri Kominfo kepada Menteri Keuangan tertanggal 7 Agustus 2024, usulan tambahan yang bersumber dari rupiah murni ataupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah diajukan untuk memenuhi kekurangan anggaran.

Ia menyebutkan penambahan anggaran tersebut diutamakan untuk program dan kegiatan prioritas, seperti program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang di antaranya untuk operasional dan pemeliharaan base transceiver station (BTS) 4G atau last mile, akses internet, satelit SATRIA-1, dan rupiah murni pendamping untuk Digitalization On Broadcasting System (DBS).

Program pengelolaan spektrum frekuensi yang di antaranya untuk penyediaan perangkat pengujian di Indonesia Digital Test House (IDTH).

Program pemanfaatan TIK yang antara lain untuk operasional dan pemeliharaan Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE), peningkatan kapasitas sistem TKPPSE, pusat data nasional, literasi digital, penanganan konten digital, digital technopreneur, pelindungan data pribadi, dan Digital Talent Scholarship.

Berikutnya, program komunikasi publik yang antara lain untuk diseminasi bidang pembangunan manusia dan kebudayaan serta politik, hukum, dan keamanan, komunikasi publik media pemerintah, Rancangan Undang-Undang KIP, digital community, dukungan komunikasi publik, event internasional dan nasional tahun anggaran 2025, serta usulan Komisi Informasi Pusat, dan Sekretariat Dewan Pers.

“Lalu program dukungan manajemen yang antara lain untuk pengadaan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi di Semarang serta perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Budi Arie.

Lebih lanjut Budi Arie mengatakan pagu anggaran Kementerian Kominfo tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp7,7 triliun akan dibagi ke dalam lima program.

Pertama, pagu program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp3,5 triliun, kedua, pagu program pengelolaan frekuensi standar perangkat, dan layanan publik sebesar Rp490,69 miliar,
Selanjutnya, pagu program pemanfaatan TIK sebesar Rp1,35 triliun. Keempat, pagu program komunikasi publik sebesar Rp220,88 miliar, dan terakhir, pagu program dukungan manajemen sebesar Rp2,16 triliun.

Pagu anggaran Kementerian Kominfo tahun anggaran 2025 tersebut juga mencakup pagu anggaran tiga mitra, yaitu Komisi Informasi Pusat sebesar Rp42,3 miliar, Komisi Penyiaran Indonesia sebesar Rp56,8 miliar, dan Dewan Pers sebesar Rp40,75 miliar.

Menanggapi usulan tambahan anggaran dari Kemenkominfo, Komisi I DPR RI akan meneruskan hal ini kepada Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Jika disetujui, tambahan anggaran ini diharapkan mampu mendukung kelanjutan berbagai program prioritas yang bertujuan mendorong percepatan digitalisasi di Indonesia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan