Suaraindo.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat penurunan angka stunting. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyampaikan bahwa Pemkot siap mencapai target penurunan stunting hingga 14% pada akhir 2024, sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Stunting 2024 di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Rakornas Stunting menjadi ajang koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pembangunan, dunia usaha, hingga lembaga swadaya masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, menyoroti kemajuan signifikan yang telah dicapai dalam lima tahun terakhir terkait penurunan angka stunting.
Ani Sofian mengatakan, sebagaimana disampaikan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada Rakornas, mengupas berbagai kemajuan yang telah ditunjukkan dalam upaya penurunan stunting di tanah air.
Wapres bilang, selama pelaksanaan program percepatan penurunan stunting lima tahun terakhir, begitu banyak kemajuan yang sudah tercatatkan. Di Kota Pontianak, penurunan stunting menunjukkan hasil yang signifikan dari tahun ke tahun.
Mulai dari 2021 angka stunting berada di 24,4 persen, turun menjadi 19,7 persen di tahun 2022.
Kemudian tahun 2023 angka stunting berhasil ditekan menjadi 16,7 persen.
“Mudah-mudahan target 14 persen di akhir 2024 bisa terealisasi, apalagi Kota Pontianak sempat mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (5/9/2024).
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak terus berupaya menurunkan angka stunting sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 bahwa stunting pada balita harus diturunkan sampai dengan angka 14 persen pada tahun 2024.
Sebagaimana RPJMN tersebut, Pemkot Pontianak menargetkan penurunan prevalensi stunting balita menjadi 14 persen di tahun 2024 yang tertuang dalam RPJMD.
Untuk mewujudkannya, berbagai langkah yang dilakukan pihaknya.
“Antara lain ditetapkannya Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2022 tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pontianak, penyusunan rencana aksi percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari implementasi aksi konvergensi penurunan stunting,” paparnya.
Lebih lanjut Ani Sofian menjelaskan, TPPS dibentuk mulai dari tingkat kota hingga kelurahan. Selain itu, rembuk stunting tingkat kota dan kecamatan rutin digelar.
Tim pendamping keluarga juga dikerahkan ke lapangan untuk pendampingan keluarga berisiko stunting.
“Tak kalah pentingnya, program-program dengan sasaran seribu hari pertama kehidupan dengan keterlibatan pentahelix pemangku kepentingan antara lain organisasi masyarakat seperti PKK, CSR perusahaan, media massa dan akademisi,” ucapnya.
Selain upaya tersebut di atas, Pemkot Pontianak juga menginisiasi hadirnya inovasi intervensi spesifik yang dikembangkan dalam rangka penurunan stunting.
Intervensi spesifik ini mencakup antara lain pelayanan kesehatan terpadu bagi calon pengantin, pelayanan kesehatan bagi remaja putri untuk mencegah anemia sejak dini melalui pemberian tablet tambah darah, pendampingan ibu hamil oleh tenaga kesehatan dan kader dengan pemberian beras Fortivit dan sebagainya.
Selanjutnya, intervensi sensitif juga menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan stunting.
Di antaranya penanganan daerah rawan pangan dengan pemberian bahan pangan pokok bagi keluarga yang memiliki balita dengan masalah gizi, perbaikan sanitasi dan rumah tak layak huni, sambungan air bersih serta kampung keluarga berkualitas dengan dapur sehat atasi stunting.
“Kita juga sudah memiliki sistem manajemen data stunting digital bersifat mobile dan dapat diakses oleh berbagai perangkat, yakni Pontianak Zero Stunting (PAZTI),” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS