Suaraindo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa total piutang pembiayaan melalui skema Buy Now Pay Later (BNPL) mencapai Rp7,99 triliun pada Agustus 2024. Angka ini mencatat peningkatan signifikan sebesar 89,20 persen dibandingkan tahun lalu (year-on-year/yoy). Selain itu, rasio pembiayaan macet atau Non-Performing Financing (NPF) gross BNPL juga menunjukkan perbaikan, turun menjadi 2,52 persen dari 2,82 persen pada Juli.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman menyampaikan, “Piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan (PP) per Agustus 2024 meningkat sebesar 89,20 persen yoy menjadi Rp7,99 triliun, dengan NPF gross dalam kondisi terjaga di posisi 2,52 persen.”
Regulasi yang Sedang Dikhususkan untuk BNPL
Agusman menjelaskan bahwa OJK sedang mengkaji sejumlah aturan terkait BNPL, yang meliputi persyaratan bagi perusahaan pembiayaan, kepemilikan sistem informasi, perlindungan data pribadi, serta manajemen risiko. Hal ini penting untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan sektor keuangan.
Pertumbuhan P2P Lending yang Menggembirakan
Sementara itu, OJK juga melaporkan outstanding pembiayaan melalui fintech Peer-to-Peer (P2P) lending yang mencapai Rp72,03 triliun per Agustus 2024. Angka ini mencerminkan kenaikan hingga 35,62 persen secara tahunan. Tingkat risiko kredit macet atau Tingkat Wanprestasi Pinjaman (TWP90) juga menunjukkan penurunan, berada pada level 2,38 persen dibandingkan dengan 2,53 persen di bulan sebelumnya.
Tantangan dan Langkah-langkah OJK
Agusman menyoroti bahwa meskipun industri fintech berkembang pesat, masih terdapat tantangan. Hingga Agustus 2024, ada enam dari 147 perusahaan penyelenggara fintech P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar. Untuk menjaga keandalan industri, OJK terus memantau dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan kewajiban ini dipenuhi.
“OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, termasuk injeksi modal dari pemegang saham maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel,” tegas Agusman.
Dengan pertumbuhan yang mengesankan ini, OJK berharap industri BNPL dan P2P lending dapat terus berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia, sambil menjaga integritas dan keberlanjutan sektor keuangan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS