DPR RI Gelar Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK 2024-2029, Hasilnya Diparipurnakan Sebelum Reses

  • Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/ANTARA.

Suaraindo.id – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan bahwa hasil uji kelayakan dan kepatutan untuk Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akan segera diparipurnakan sebelum DPR RI memasuki masa reses pada 6 Desember 2024.

“Rapat Bamus (Badan Musyawarah) bersama fraksi-fraksi telah memutuskan untuk menyerahkan pelaksanaan fit and proper test kepada Komisi III,” ujar Adies Kadir usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (12/11/2024).

Komisi III DPR RI akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan pimpinan DPR RI terkait jadwal dan teknis pelaksanaan uji kelayakan ini. Adies memastikan bahwa prosesnya akan selesai sebelum DPR memasuki masa reses, sesuai target yang telah ditetapkan.

“InsyaAllah, seluruh proses akan selesai dalam masa sidang ini, sebelum 6 Desember,” ungkapnya dilansir dari ANTARA.

Proses seleksi Capim dan Dewas KPK telah dimulai sejak Juli 2024, dengan 525 peserta yang mendaftar. Seleksi ini telah menghasilkan 10 nama Capim dan 10 nama Calon Dewas yang akan menjalani uji kelayakan oleh DPR RI. Surat Presiden (Surpres) Nomor R60/Pres/11/2024 terkait daftar calon telah diterima pimpinan DPR pada 4 November 2024, menandai langkah penting dalam peralihan kepemimpinan KPK untuk periode mendatang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan