Kemenkes Percepat Penanggulangan HIV, Targetkan Nol Diskriminasi dan Nol Infeksi Baru pada 2030

  • Bagikan
Peserta Karnaval Meriahkan Peringatan Hari HIV/AIDS Sedunia foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memperkuat langkah strategis untuk mempercepat penanggulangan HIV di Indonesia. Fokusnya adalah meningkatkan penemuan kasus, pengobatan bagi orang dengan HIV (ODHIV), serta membangun masyarakat yang inklusif dan bebas diskriminasi, guna mencapai target 2030.

Berdasarkan data per Juni 2024, Indonesia memiliki estimasi 503.201 ODHIV, dengan 351.378 orang telah mengetahui status HIV mereka. Dari jumlah tersebut, 217.482 orang sedang menjalani pengobatan. Target ambisius yang ditetapkan pada 2030 adalah 95% ODHIV mengetahui status HIV dan 95% ODHIV mendapatkan pengobatan.

Langkah Strategis Penanggulangan HIV

Kemenkes telah merumuskan sejumlah langkah konkret untuk mempercepat pencapaian target tersebut:

  1. Tes Infeksi Menular Seksual (IMS) Secara Masif
    Puskesmas menjadi garda terdepan dalam melakukan tes IMS secara masif untuk deteksi dini HIV.
  2. Pengobatan Gratis bagi Ibu Hamil dengan HIV
    Pengobatan untuk ODHIV yang sedang hamil diberikan secara gratis di puskesmas, demi mencegah penularan HIV dari ibu ke anak.
  3. Perbaikan Tata Kelola Pelayanan
    Upaya ini meliputi pencegahan diskriminasi terhadap pasien dengan HIV di fasilitas layanan kesehatan.
  4. Pendampingan Pengobatan
    Memberikan pendampingan intensif kepada pasien untuk memastikan kepatuhan terhadap terapi antiretroviral (ARV).
  5. Promosi Kesehatan dan Edukasi
    Melalui media sosial, seminar, dan penyuluhan, masyarakat diedukasi tentang cara pencegahan HIV dan pentingnya empati terhadap ODHIV.

Imbauan kepada Masyarakat

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam penanggulangan HIV.

  • Periksa Diri: Segera lakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan terdekat apabila merasa berisiko tertular HIV.
  • Hindari Stigma: Dukung orang terdekat yang mengidap HIV dan hindari diskriminasi.
  • Cegah Penularan: Jauhi perilaku seksual berisiko dan penggunaan narkotika.

“Dengan langkah bersama, kita bisa menekan angka infeksi baru, meniadakan kematian terkait AIDS, dan meningkatkan kualitas hidup orang dengan HIV,” tegasnya.

Menuju Target 2030: Komitmen untuk Indonesia Bebas HIV

Melalui sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, masyarakat, dan organisasi pendukung, Kemenkes optimis mampu menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi ODHIV. Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai target Nol Diskriminasi, Nol Infeksi Baru, dan Nol Kematian Akibat AIDS pada 2030

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan