Suaraindo.id – nya untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Rekomendasi dari BPK menjadi pijakan bagi kami dalam membangun organisasi yang lebih baik. Dalam konteks ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menunjukkan komitmen besar untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, Kamis (15/1/2025).
Sebagai bentuk implementasi, kementerian telah membentuk tim khusus penyelesaian rekomendasi yang diketuai oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim ini bertugas menyusun strategi penyelesaian dan menyediakan data-data pendukung yang relevan.
“Keberhasilan penyelesaian rekomendasi ini juga membutuhkan komitmen dari setiap Satuan Kerja, baik di pusat maupun daerah. Semua pihak harus menyediakan waktu, tenaga, dan pikiran agar proses ini berjalan lancar,” tambah Dalu.
Strategi dan Pemantauan Intensif
Dwi Budi Martono menjelaskan bahwa penyelesaian rekomendasi akan didasarkan pada klaster yang telah disusun sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011. Beberapa rekomendasi yang menjadi fokus, di antaranya adalah:
Pengembalian barang kepada negara.
Perbaikan fisik barang/jasa dalam proses pembangunan.
Penggantian barang/jasa oleh rekanan.
Perbaikan laporan dan penerbitan administrasi atau kelengkapan administrasi.
“Setiap bulan, Menteri ATR/Kepala BPN akan memantau langsung perkembangan penyelesaian rekomendasi ini. Ini adalah momentum penting yang menunjukkan keterlibatan langsung pucuk pimpinan dalam proses ini,” ungkap Dwi Budi Martono.
Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang intensif dengan BPK RI guna memastikan seluruh proses penyelesaian rekomendasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah ini bertujuan agar hasil pemeriksaan dapat dituntaskan secara optimal.
Dengan keterlibatan langsung dari Menteri Nusron Wahid dan tim yang solid, Kementerian ATR/BPN berharap dapat menjadikan rekomendasi BPK sebagai landasan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Komitmen ini diharapkan tidak hanya menjawab rekomendasi BPK, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan pengelolaan keuangan negara.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS