Suaraindo.id – Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Provinsi Aceh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung dan KPK RI.
DPW Alamp Aksi Aceh menuntut agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa pengelolaan dana desa di Kabupaten Aceh Singkil kegiatan Bimtek diduga pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) setempat.
Mereka meminta agar mengusut tuntas kegiatan Bimtek yang diduga selama ini merugikan keuangan negara.
Hal ini disampaikan Ketua Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, pada Senin (10/2/2025).
Menurutnya, kegiatan Bimtek/Pelatihan/Penyuluhan bagi perangkat desa diharapkan mampu untuk mengasah dan atau menambah pengetahuan para perangkat desa dalam mengelola Dana Desa.
Melalui kegiatan Bimtek para perangkat desa diharapkan mampu memberikan inovasi agar nantinya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
“Namun fakta yang kami temui di Aceh Singkil, kegiatan Bimtek, Pelatihan, Penyuluhan seakan hanya menjadi kegiatan ‘Bancakan’.
Padahal setiap tahunnya para perangkat Desa mengikuti kegiatan Bimtek/Pelatihan/Penyuluhan sebanyak 3-5 kali pertahunnya.
Namun kegiatan tersebut seakan tidak memberikan dampak yang signifikan untuk kemajuan Desa
Hal inilah yang menguatkan dugaan kami bahwa kegiatan tersebut diduga untuk memperkaya diri atau kelompok semata,” kata Mahmud Padang.
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor 1/LHP/LHP-KINERJA/XVIII.BAC/12/2023 tertanggal 15 Desember 2023 menemukan bahwa:
1. Kepala DPMK Aceh Singkil diduga tidak merencanakan program kegiatan untuk
pengembangan kapasitas aparatur Pemerintah desa dalam bentuk pendidikan,
pelatihan atau penyuluhan sesuai kebutuhan.
2. Kepala DPMK Aceh Singkil diduga tidak melakukan evaluasi rancangan APBKam
dan laporan pertanggungjawaban APBKam sesuai prioritas penggunaan Dana Desa serta menyusun prosedur Operasi Standar terkait APBKam dan pelaporan penggunaan Dana Desa.
Tidak hanya itu, Ketua Alamp Aksi Aceh itu mengatakan pada tiap tahun sebelumnya juga dilakukan oleh Kepala Dinas DPMK.
“Pada 13-15 Desemer 2023, para Kepala Kampung dan Keuangan BPKamp dalam Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan Bimbingan Teknis Resolusi Konflik Berbasis Budaya Masyarakat Desa Persiapan Pemilu 2024 yang bertempat di Griya Hotel, Medan, Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Study dan Kajian Pemerintah Daerah Dharma Andalas Training Centre (LSKPD-DATC) dan setiap peserta di kenakan biaya kontribusi sebesar Rp. 3.000.000,00/orang.
“Anehnya, kegiatan Bimtek acap kali dilaksanakan di luar Aceh Singkil. Padahal, apabila kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan di daerah, tentunya akan meningkatkan penghasilan masyarakat Aceh Singkil.
Hal ini pun semakin membuat tanda tanya besar. Kenapa kegiatan Bimtek harus selalu di luar kota?. Hal lain apa yang sebenarnya dicari oleh penyelenggara mau pun peserta sehingga harus ke luar kota,” tanya Mahmud Padang.
Dia menilai kegiatan tersebut terkesan sangat dipaksakan.
“Disaat masyarakat Aceh Singkil sedang berduka karena tertimpa bencana banjir, para kepala desa dan kepala BPKamp malah lebih mementingkan kegiatan Bimtek tersebut.
Padahal para Kepala Desa di Aceh Singkil sudah berulangkali melaksanakan Bimtek.
Namun output dari Bimtek tersebut seakan tidak memberikan perubahan perbaikan yang signifikan untuk desa di Aceh Singkil dan bahkan terkesan hanya untuk menghamburkan keuangan Desa,” sesal Mahmud.
Oleh sebab itu, dengan adanya aksi di Jakarta hari ini. Alamp Aksi Provinsi Aceh berharap kepada Lembaga Antirasuah dan Kejagung RI untuk turun ke Aceh Singkil merespon cepat dugaan yang disampaikan.
Jika nanti tidak ada perkembangan terkait aksi yang dilakukan, Mahmud menyebutkan pihaknya nanti akan menyambung aksi lanjutan lagi di kantor KPK RI.
Terkait aksi Alamp Aksi Aceh di kantor Kejagung dan KPK RI, Jakarta tersebut.
Hingga berita ini disusun dan masuk ke meja Redaksi, Kepala Dinas DPMK Aceh Singkil dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS