Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda dalam rangka penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih sekaligus pemenang pemilu pada tahun 2024 kemaren untuk masa jabatan 2025-2030.
Calon Wali Kota petahana Fairid Naparin dan pasangan baru Wakil Wali Kota Ahmad Zaini yang dinyatakan menang setelah melalui proses yang panjang sejak dari pemilihan umum.
Keputusan MK dan KPU, hari ini, Jumat malam ( 7/02/2025 ), pasangan calon Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan calon wakil wali kota Ahmad Zaini langsung menghadiri acara penetapan calon walikota dan Wakil Wali Kota di gedung rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, di komplek perkantoran pemerintah kota setempat, jalan Ir Soekarno, lingkar dalam Kota Palangka Raya, Jumat malam ( 7/07/2025 ) pukul 19.00 wib.
Rapat Paripurna Penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya, di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, didampingi oleh wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Basirun dan Wakil Ketua II Neni A Lambung.
Hadir seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya, sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Yustinus Gunihardi, staff sekretariat DPRD kota Palangka Raya, Kepala Dinas dan Badan, Forkopimda,unsur Yudikatif TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan negeri,tamu undangan, awak media cetak dan elektronik.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi juga menyampaikan apresiasi terhadap hasil pemilihan dan menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan. Ia berharap kepemimpinan Fairid Napirin dan Ahmad Zaini dapat membawa perubahan positif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.
“Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Fairid Napirin dan Ahmad Zaini yang telah resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Besar harapan kami agar mereka dapat menjalin kerja sama erat dengan DPRD untuk membangun daerah ini dengan lebih baik,” ujar Subandi dalam sambutannya, Jumat (7/02/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya kesinambungan program pembangunan yang telah berjalan di periode sebelumnya.
Menurutnya, keberlanjutan program-program strategis sangat diperlukan agar Kota Palangka Raya bisa terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi warganya.
“Kami berharap pasangan ini mampu melanjutkan program yang telah dirintis sebelumnya serta menghadirkan inovasi baru yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Semoga kepemimpinan mereka dapat memberikan dampak positif yang signifikan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai prosedur.
Setelah melalui proses rekapitulasi suara dan verifikasi yang ketat, KPU secara resmi menetapkan Fairid Napirin dan Ahmad Zaini sebagai pemenang pemilihan kepala daerah.
“Kami telah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, sehingga dapat dipastikan bahwa hasil pemilihan ini sah dan kredibel. Dengan ini, KPU Kota Palangka Raya menetapkan Fairid-Zaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk lima tahun ke depan, ucap Joko.
Keputusan ini menjadi awal bagi Fairid Napirin dan Ahmad Zaini untuk mulai menyusun strategi serta merancang program kerja yang akan mereka jalankan selama masa jabatan mereka.
Diharapkan, kepemimpinan mereka mampu menjawab tantangan yang ada serta membawa Kota Palangka Raya ke arah yang lebih maju.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS