Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Pengecer Bisa Kembali Jual LPG 3 Kg

  • Bagikan
Warga membawa tabung gas saat antre membeli elpiji 3 kilogram di kawasan Mantrijeron Yogyakarta, 25 Mei 2015.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar gas LPG 3 kilogram dapat kembali dijual oleh pengecer setelah sebelumnya dilarang oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 1 Februari. Keputusan ini diambil setelah kebijakan sebelumnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan kepastian tersebut usai menghadap Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (4/2/2025). Menurutnya, seluruh pengecer LPG 3 kg kini dapat beroperasi kembali dengan status baru sebagai sub pangkalan.

“Makanya kita ubah dari yang tadinya masyarakat membeli di pangkalan, sekarang kita aktifkan pengecer dengan mengubah status mereka menjadi sub pangkalan. Kami juga akan memberikan fasilitas teknologi atau aplikasi agar harga bisa dikendalikan dan tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar Bahlil seperti dikutip dari VOA Indonesia.

Pemerintah mencatat bahwa terdapat sekitar 370 ribu pengecer gas melon di seluruh Indonesia. Dengan pengubahan status ini, diharapkan para pengecer dapat beroperasi secara lebih tertib dan tidak memainkan harga.

“Dalam proses berikutnya, kami akan melakukan pendampingan kepada para sub pangkalan. Jika ada yang tidak tertib, kami akan mengevaluasi dan menindaklanjutinya agar distribusi gas LPG 3 kg tetap tepat sasaran,” tambahnya.

Kebijakan pelarangan penjualan LPG 3 kg oleh pengecer sebelumnya membuat warga kesulitan mendapatkan gas melon, karena harus membeli langsung di pangkalan resmi Pertamina yang letaknya seringkali jauh dari tempat tinggal mereka. Selain itu, stok di pangkalan terbatas, sehingga banyak warga harus mengantri berjam-jam.

Bahlil menjelaskan bahwa alasan awal pelarangan ini adalah adanya permainan harga yang menyebabkan harga gas melon melambung tinggi di tingkat pengecer. Menurutnya, ada oknum yang memanfaatkan celah ini untuk mengambil keuntungan besar dari subsidi pemerintah.

“Dari Pertamina ke agen harganya sekitar Rp12.000-Rp13.000, dari agen ke pangkalan sekitar Rp16.000-Rp17.000. Namun dari pangkalan ke pengecer tidak dapat dikendalikan, sehingga harganya bisa mencapai Rp30.000 atau bahkan lebih. Dengan perubahan ini, kami akan memasang sistem pengawasan berbasis teknologi agar harga tetap terkontrol,” jelasnya.

Subsidi LPG 3 kg telah menjadi permasalahan selama bertahun-tahun. Pemerintah mencatat bahwa subsidi untuk gas melon ini mencapai Rp87 triliun. Menurut Bahlil, sudah saatnya subsidi ini diawasi lebih ketat agar tidak disalahgunakan.

“Ada oknum-oknum yang bermain, menyalahgunakan subsidi ini. Masa kita mau kalah dari mereka? Kita harus berani bertindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai bahwa langkah pemerintah mengaktifkan kembali pengecer sebagai sub pangkalan bisa meredam kegaduhan. Namun, ia meragukan bahwa langkah ini bisa membuat subsidi gas melon tepat sasaran.

“Karena sistem distribusinya masih terbuka, siapa pun bisa membeli LPG 3 kg tanpa ada sanksi. Konsumen pasti memilih yang lebih murah jika ada kesempatan,” ungkap Fahmy.

Menurutnya, agar subsidi tepat sasaran, pemerintah perlu menerapkan sistem distribusi tertutup, yakni subsidi yang diberikan berdasarkan kelompok penerima, bukan produk.

“Harus ada kriteria yang jelas siapa yang berhak menerima subsidi, misalnya rumah tangga miskin, UMKM, dan nelayan. Pemerintah bisa memberikan subsidi dalam bentuk uang langsung kepada penerima yang sudah terdata di Kemensos, seperti mekanisme bantuan sosial,” pungkasnya.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg lebih terkendali dan tetap terjangkau bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan